Pembukaan FFGD terkait Reviu Standar Pelayanan Publik oleh Kepala BPS Majene Dina Srikandi (tengah), Rabu (11/2/2026) di Villa Bogor Majene.
Majene, mandarnews.com – Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majene melaksanakan Focus Group Discussion terkait reviu standar pelayanan dengan melibatkan berbagai lintas sektor. Kegiatan ini dilaksanakan di Villa Bogor Majene, Rabu (11/2/2026).
Kepala BPS Kabupaten Majene, Dina Srikandi, SST., M. Si., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan Standar Pelayanan BPS Majene Tahun 2026, sekaligus menghasilkan kesepakatan bersama mengenai standar pelayanan publik yang baru.
Menurutnya, penetapan standar layanan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik.
“Jadi hari ini kami melakukan reviu standar pelayanan dengan melibatkan pihak eksternal. Adapun standar pelayanan yang dibahas pada FGD ini merupakan standar pelayanan tahun sebelumnya yang telah kami lakukan reviu dan evaluasi secara internal, ” jelas Dina.
Lebih lanjut, Kepala BPS Majene menyampaikan bahwa salah satu saran dan masukan yang dihasilkan dalam FGD Reviu Standar Pelayanan BPS Majene adalah perbaikan struktur kalimat. Perbaikan tersebut diutamakan pada penjelasan mengenai sarana kelompok rentan yang perlu untuk dijabarkan agar lebih jelas lagi.
“Dan terkait update data, pada awal tahun 2026 kami sudah menetapkan jadwal janji rilis selama satu tahun, baik itu untuk rilis pers maupun rilis publikasi. Maka dari itu ketika kami terlambat melakukan update, maka ada konsekuensi yang kami terima. Sehingga kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengupdate data kami,” bebernya.
Dina berharap melalui kegiatan ini, semua saran dan masukan dapat diakomodir dan diimplementasikan sebagai upaya perbaikan pelayanan, sehingga pelayanan yang diberikan oleh BPS Majene bisa menjadi lebih baik lagi.
Usai pembukaan dan pemaparan oleh BPS Majene, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Reviu Standar Pelayanan BPS Kabupaten Majene oleh Kepala BPS Majene bersama perwakilan undangan, mulai dari perwakilan dinas terkait hingga perwakilan media. (Ptr)
