Duit “berseliweran” di depan mata begitu menggoda. Saking menggodanya, meski peruntukannya sudah jelas, toh masih ada orang yang tak berhak ingin memilikinya.
Paragraf diatas mungkin cocok dengan kasus pengurangan dana bantuan siswa miskin (BSM) yang terjadi di SDN No.43 Kulasi Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene Sulawesi Barat.
Modus pengurangan dana BSM 2013 pada kasus ini, siswa penerima bantuan diminta kembali ke rumahnya meminta uang sebesar Rp25.000 per orang oleh pengurus sekolah. Uang yang diminta adalah dana BSM yang diserahkan pihak Bank kepada orangtua siswa miskin tersebut.
Orangtua siswa miskin ini mengaku kecewa dengan sikap pihak sekolah karena pengurangan dana BSM tidak pernah dibicarakan sebelumnya.
Sementara pihak sekolah mengaku melakukan permintaan uang itu karena sudah dibicarakan sebelumnya dalam pertemuan dengan wali murid. Uang tersebut digunakan untuk biaya kepengurusan.
Jalaluddin, tenaga guru honorer di SDN No. 43 Kulasi yang juga pengurus dana BSM ini mengaku heran jika ada orangtuasiswa yang keberatan atas permintaan itu karena sudah disepakati sebelumnya.
Orang tua murid mengaku menerima dana sebesar Rp 425.000. Tapi ada pula yang mengaku menerima dana BSM hanya sebesar Rp245.000 per orang. Bagian dana inilah yang kemudian disetor ke pengurus BSM di sekolah sebesar Rp25.000, sehingga dana bagi orang miskini berkurang menjadi dari yang seharusnya.
Kadisdik : Saya Akan Labrak
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Majene geram atas laporan adanya pemotongan dan bantuan siswa miskin.
“Saya akan labrak orang-orang yang suka memotong yang tidak sesuai dengan prosedur,” kata Anwar Lazim, Kadisdik Kab. Majene kepada wartawan Mandar News soal laporan pemotongan oknum guru terhadap bantuan siswa miskin (BSM), Senin (10/2).
Respon Anwar patut diberi apresiasi. Pada hari itu juga, Kadisdik memanggil sekretaris Disdik, Bau Agung ke ruangannya. Kepada sekretarisnya, Anwar meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
Anwar pernah menjabat kepala bagian hukum Sekretariat Daerah Kab. Majene. Kemudian menjabat kepala BPBPMPKD.
Anwar mengatakan, secara filosofis dirinya diamanatkan Bupati di Dinas Pendidikan untuk melihat secara jeli persoalan-persoalan klasik dari tahun ke tahun yang ada di Dinas Pendidikan selama ini.
Dia mengaku mencoba melihat seperti apa sistem yang berlaku. Beberapa kegiatan, kata dia, sudah diperbaiki atau diformat ulang terutama pada kondisi yang selama ini menjadi bumerang bagi Dinas Pendidikan.
“Sedikit-sediki ada pemeriksa datang, sedikit-sedikit ada petugas yang datang,” kata Anwar sembari mengerutkan dahi pertanda heran.
Dia menargetkan tidak akan cukup 100 hari kerja sejak pertama menjabat, persoalan yang dianggap ‘keran bocor’ akan segera diperbaiki.
Kepala Dinas yang berperawakan tinggi besar ini mengaku ingin melihat di Dinas Pendidikan semuanya berjalan sesuai mekanisme, berjalan sesuai aturan yang ada.
Pria yang sangat selektif menerima wartawan karena alasan banyak yang muncul tanpa media ini selalu meminta agar jangan ada jajarannya yang mencoba melanggar aturan, terutama penggunaan dana bos yang selama ini masih didengungkan banyak penyelewengan.(aji/aln/ald)