Kepala sekolah SDN No.11 Galung, Satriaudin, S,Ag. tertangkap kamera sedang menapaki selasar sekolahnya.
Majene, mandarnews.com – Salah seorang guru PPPK yang baru saja dilantik Bupati Majene beberapa bulan yang lalu kini sudah pindah kerja dari sekolah asal.
Masalah ini terjadi di SD Negeri No.11 Galung Desa Benteng Kecamatan Pamboang, guru tersebut pindah tanpa sepengetahuan pihak sekolah padahal Surat Keputusan (SK) Bupati Majene dengan Nomor 821/BKPSDM/2393/IV/2024 yang bersangkutan ditempatkan di sekolah tersebut.
Salah satu orang tua murid, Supri, menyesalkan kejadian ini. Soalnya, SDN No. 11 Galung Desa Betteng kembali kekurangan guru.
“Ini yang perlu dievaluasi. Kita masyarakat Dusun Galung masih butuh tambahan guru pengajar karena di SD Negeri No.11 Galung sangat kekurangan guru. Dan menurut yang kami ketahui bahwa guru PPPK tidak diperbolehkan ada pengusulan pindah, apalagi guru yang masih baru pengangkatannya.,” kata Supri.
Sebagai orang tua murid, ia berharap agar sekolah ini tak ketinggalan dengan kwalitas dan mutu pendidikan akibat kekurangan guru, agar anak didik di SD Negeri No 11 Galung mampu setara dengan sekolah yang berada di kota.
Kepala SDN No. 11 Galung Desa Betteng, Satriaudin, S.Ag, tidak membantah adanya guru PPPK di sekolah pindah mengajar. Kepindahan itu menyebabkan sekolah yang dipimpinnya bertambah kekurangan guru.
Satriaudin mengakui sekolahnya kekurangan tiga guru yaitu dua guru kelas satu guru olah raga. Dengan adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekolahnya mendapat dua orang guru. Sehingga kekurangan dua orang guru tertutupi. Tinggal kekurangan sekorang guru lagi.
Namun hanya berselang beberapa hari, salah seorang guru PPPK tersebut pindah mengajar ke sekolah lain. Sehingga SDN No. 11 kembali kekurangan dua orang guru kelas, yakni guru kelas 5 dan kelas 6.
Selain memikirkan kekurangan guru, Satriaudin juga mengaku bingung dalam hal penilaian guru yang pindah tersebut karena guru tersebut telah berada dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolahnya. Sehingga sulit menilai guru yang bekerja di sekolah lain.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olah raga (Disdikpora) Misbahuddin, S.Sos.,M.Pd., yang dikonfirmasi terkait kejadian ini menerangkan bahwa pengangkatan PPPK melalui dari Disdikpora ke BKPSDM dengan dasar kebutuhan serta usulan sekolah.
Ia mengakui, ada beberapa guru PPPK yang tak sesuai dengan penempatannya, karena beberapa aplikasi yang tak terbaca.
“Dengan masuknya guru PPPK yang tak sesuai dengan penempatannya kami berharap proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan. Dan yang tak sesuai dengan penempatannya akan dibuatkan surat tugas saja untuk ditempatkan ke sekolah yang membutuhkan guru,” kata Misbahuddin.
Namun kasus yang dialami dialami SD Negeri No.11 Galung Desa Betteng Kecamatan Pamboang berbeda karena justru kekurangan guru. Sehingga menurutnya perlu diklarifikasi.
“Terima kasih kepada teman media dan tokoh masyarakat yang telah membantu kami memberi informasi, jujur kami masih serba kekurangan,” ucap Misbahuddin. (Jufri)