Mamasa, mandarnews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 171 daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Mamasa. Jadwal pendaftaran pasangan tinggal dua bulan, tapi hingga hari ini, H. Ramlan Badawi (bakal calon) belum menetapkan pasangan yang akan mendampinginya.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/10/2017) sore, H. Ramlan Badawi, yang juga Bupati Mamasa ini mengemukakan, walaupun di media sosial banyak yang menggadang-gadang akan menjadi pasangan tentu belum bisa dibenarkan lantaran hingga sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai pasangan.
Lanjut ia, mengenai penetapan rekomendasi partai sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Mamasa tentu yang resmi dari KPU jadi rekomendasi yang keluar hanya bersifat sementara.
“Dalam penetapan pasangan tentu kami perlu melakukan musyawarah dengan tim dan keluarga sehingga paling lambat awal Desember 2017 semuanya akan jelas kendati hingga sekarang ada beberapa nama yang mulai mengerucut seperti, Bonggalangi, Rudiyantho, David Bambalayuk dan Martinus Tiranda,” tuturnya.
Ia berharap, kebersamaan dalam proses Pilkada tetap terjaga sehingga isu-isu yang sifatnya mendiskreditkan orang tidak lagi ramai menjadi topik perbincangan.
Bupati juga menerangkan, ia menyadari di akhir periodenya hampir setiap visi misi yang dicanangkan saat maju sebagai Calon Bupati Mamasa 2013 lalu belum tuntas dan masih perlu dilanjutkan sehingga hal itu telah dibicarakan bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sejumlah perencanaan pembangunan digenjot. Katanya, masalah jalan, masalah kesehatan, masalah kesejahteraan dimana warga Mamasa masih yang jadi buruh diluar, juga masalah pendidikan. Semuanya masih butuh pembenahan dan kerja keras.
Dalam lampiran PKPU Nomor 1 Tahun 2017 disebutkan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dimulai pada hari ini 14 Juni 2017. Sedangkan pembentukan PPK dan PPS akan dimulai 12 Oktober 2017.
Pengolahan DP4 akan dilakukan dari 24 November 2017 hingga 30 Desember 2017. KPU akan mulai melakukan proses pemutakhiran data dan daftar pemilih pada 30 Desember 2017.
Berikutnya, penerimaan DAK2 akan dimulai 31 Juli 2017 dan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 1 Januari 2018.
Masa kampanye sendiri akan dimulai pada 15 Februari 2018 dan masa tenang dan pembersihan alat peraga akan dimulai pada 24 Juni 2018.
Adapun pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 sendiri akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Sedangkan rekapitulasi akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018.(Hapri)