Anggota DPRD Polewali Mandar, Rudi.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, Rudi, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) serta Wakil Ketua Komisi I, menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan fungsi kedewanan sebagai mandat yang diberikan masyarakat.
Rudi menyebut, amanah tersebut secara khusus berasal dari warga Kecamatan Campalagian, Luyo, dan Tutar yang telah menitipkan kepercayaan melalui 2.151 suara pada Pemilihan Umum 2024.
“Seluruh harapan dan amanah masyarakat tersebut akan terus diperjuangkan serta menjadi tanggung jawab moral yang wajib dibela dan dipertahankan,” ucap Rudi, Senin (26/1/2026).
Terlebih, saat ini Rudi juga mengemban amanah sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Polewali Mandar yang membidangi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Terkait dinamika internal partai, Rudi mengungkapkan bahwa pada 14 Januari 2026 dirinya menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, yang berkaitan dengan kewajiban iuran partai.
Menindaklanjuti hal tersebut, beberapa hari kemudian ia menghadap langsung ke DPP Partai Perindo di Jakarta untuk memberikan klarifikasi.
Dalam pertemuan itu, Rudi menjelaskan bahwa dirinya telah membuat surat pernyataan pada 20 Agustus 2025 serta mulai mengangsur iuran partai kepada DPP sejak Oktober hingga Desember 2025.
“Berdasarkan penjelasan tersebut, DPP Partai Perindo memberikan petunjuk serta membuka ruang penyelesaian melalui Mahkamah Partai,” tutur Rudi.
Sebagai kader sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Polewali Mandar periode 2014–2025 yang telah mengabdi selama kurang lebih 12 tahun, Rudi mengakui masih memiliki sejumlah kekurangan.
Namun demikian, ia menegaskan telah berupaya maksimal hingga Partai Perindo berhasil meraih satu kursi DPRD pada Pemilu 2019 dan meningkat menjadi dua kursi pada Pemilu 2024.
Rudi juga menegaskan pemahamannya serta sikap hormat terhadap seluruh mekanisme dan aturan yang berlaku di internal Partai Perindo.
“Atas nama pribadi dan sebagai anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar atas kejadian ini,” tukas Rudi.
Permohonan maaf juga disampaikan kepada jajaran DPP, DPW, dan DPD Partai Perindo Sulawesi Barat, serta kepada seluruh kader Partai Perindo Kabupaten Polewali Mandar atas segala kekeliruan yang terjadi.
Rudi menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi kader Partai Perindo dan terus berjuang serta menyapa masyarakat melalui jalur parlemen bersama Partai Perindo.
“Kepada masyarakat Polewali Mandar, khususnya warga Kecamatan Campalagian, Luyo, dan Tutar, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Mari saling mendoakan agar kita senantiasa berada dalam lindungan-Nya,” imbuh Rudi.
Ia juga memohon doa agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Polewali Mandar. (rls)
Editor: Ilma Amelia
