Kasat Lantas Polres Majene, Iptu Muslim
Majene, mandarnews.com – Di hari ketiga Operasi Zebra Siamasei yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Majene telah terjaring seratus lebih kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun beroda lebih dari empat.
Operasi Zebra untuk hari ketiga ini digelar pada malam hari di depan Kantor Polres Majene sendiri.
“Kita menggelar operasi di depan Kantor Polres ini karena banyak informasi bahwa pada malam hari banyak sekali pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas dan sengaja tidak melaksanakan pada siang hari,” ucap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Majene, Iptu Muslim Aslim, Jumat malam (25/10/2019).
Iptu Muslim menjelaskan, di dua hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra, ada seratus kendaraan yang terjaring dengan pelanggaran bervariasi, yakni tidak memakai helm saat berkendara, surat-surat berkendara dan kendaraan tidak lengkap, perlengkapan motor tidak lengkap, serta penggunaan knalpot bogar.
“Dua hari sebelumnya ada seratus lebih kendaraan yang terjaring, belum masuk hari ketiga ini, diperkirakan ada puluhan lagi yang terjaring malam ini,” kata Iptu Muslim.
Semua kendaraan akan ditilang jika terbukti melanggar aturan berlalu lintas, lanjutnya, baik roda dua, empat, bahkan kendaraan beroda delapan atau lebih. Semua pengendara yang ditilang akan disidang secara bersamaan nantinya.
“Jika kendaraannya disita oleh anggota kami, maka pengendara bisa menyelesaikan administrasinya di Pengadilan dan mengambil kendaraannya di kantor polisi, tetapi jika yang disita adalah STNK, maka bisa diambil di Pengadilan,” ujar Iptu Muslim.
Ia pun mengimbau agar pengendara mematuhi aturan berlalu lintas agar tidak terjaring lagi oleh operasi dan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga melakukan pemeriksaan benda tajam atau penggunaan narkoba. (Putra)
Editor: Ilma Amelia