Suasana di perbatasan Polman – Mamasa di hari oertama penerpan P3W, Senin (27/4). Foto: Hapri Nelpan
Mamasa, mandarnews.com – Setelah penerapan Pembatasan Pergerakan Pelintas Wilayah (P3W) di Kabupaten Mamasa, akses atau pintu utama di wilayah perbatasan mulai diperketat.
Hasil pengamatan media pada perbatasan Polewali – Mamasa tepatnya di wilayah Kecamatan Messawa, setiap pelintas diperiksa identitasnya dan bila ditemukan pelintas yang berasal dari daerah -daerah zona merah COVID-19 maka segera dikembalikan.
Kapolres Mamasa, AKBP Indra.W saat dikonfirmasi di perbatasan Polman – Mamasa,, Senin (27/4) mengatakan, kegiatan P3W di Kabupaten Mamasa yang saat ini berlangsung merupakan hasil musyawarah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mamasa sejak beberapa hari lalu yang telah dilakukan proses sosialisasi jauh sebelumnya.
“Saat ini jajaran Polres Mamasa dan pihak TNI serta jajaran Pemda Mamasa menjalin kerjasama dalam membatasi pergerakan pelintas di tiga wilayah perbatasan yakni di Messawa sebagai jalur masuk Polman, Tabang sebagai jalur masuk Toraja dan Tabulahan sebagai akses masuk Mamuju,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, jika ada pengendara yang ditemukan identitasnya dari wilayah yang dikategorikan Zona Merah Covid-19 dan menerapkan PSPB dikembalikan, sementara warga dari luar daerah meskipun tidak dari wilayah zona merah namun hendak melintas ke wilayah Kabupaten Mamasa maka wajib mengikuti karantina selama 14 dan diberikan surat keterangan peryataan karantina yang kemudian diserahkan ke pemerintah kecamatan atau desa yang dituju.
Sementara di tempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa, Domina Mogot menjelaskan, arus kendaraan saat ini yang melintas jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya cukup berkurang dan beberapa pengendara yang menuju Mamasa namun enggan mengambil surat pernyataan karantina selama 14 hari di tempat yang dituju lebih memilih kembali ke daerahnya.
“Khusus pengendara dari daerah yang menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) atau zona merah COVID-19 maka tidak ada pilihan lain dan harus dikembalikan demi keamanan dan keselamatan bersama,” tuturnya. (Hapri Nelpan)