Sambungan Vidio Conferensi dengan Jubir Tim Gugus Tugas percepatan Penanggulangan Covid-19 Sulbar, Safaruddin Sanusi.
Mamuju, mandarnews.com – Tim Gugus Tugas (TGT) Percepatan pencegahan COVID-19 Sulawesi Barat, Mengumuman hasil penelusuran terhadap keluarga kasus 02 di Mamuju sejak tanggal 5-7 April 2020.
Penelusuran dilakukan oleh tim surveilans provinsi dan kabupaten dengan informasi yang diperoleh :
Pertama, informasi/pengumuman rilis kasus positif 02 oleh Jubir Kemenkes RI pada tanggal 5 April 2020 sore pukul 15.30 WIB selanjutnya informasi tersebut oleh tim surveilans provinsi melakukan penelusuran informasi terkait kasus positif 02 ke surveilans Dinkes Provinsi Sulsel dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani kasus 02 di RS Pelamonia sampai dengan pukul 23.00 WITA.
Kedua, pada 6 April 2020, Dinkes Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Surveilans melakukan Koordinasi melalui surat dan komunikasi telpon ke BBLK Makassar selaku Laborotorium Pemeriksa Sampel Swab Kasus 02 untuk momfirmasi hasil laboratorium PCR. Selanjutnya pada pukul 13.08 WITA menerima Surat Resmi dari BBLK Makassar Nomor ; SR.05.02/XL.III.2/651/2020 yang menyatakan Pasien tersebut Benar Positif Covid-19.
Ketiga, pada tanggal 07 April 2020 melakukan tracking terhadap keluarga kasus 02 di Mamuju dan diperoleh informasi sebagai berikut :
a. Kasus 02 sementara isolasi mandiri di Makassar dibawah pengawasan ketat Satgas covid 19 kota Makassar.
b. Kasus 02 meninggalkan kota Mamuju pada tanggal 15 Maret 2020 menuju Makassar . Tanggal 25 Maret kasus 02 merasakan demam dan pada tanggal 27 Maret 2020 dirawat di RS Pelamonia kemudian dilakukan pengambilan Swab dan hasilnya positif COVID-19
c. Kasus 02 tidak ada yang pernah kontak dengan pasien 02 sejak meninggalkan kota Mamuju tanggal 15 maret 2020 sampai sekarang. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kasus 02 bukan transmisi lokal di Mamuju
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulbar, Safaruddin Sanusi, informasi yang sempat simpang siur terkait penanganan pasien 02 tersebut dikarenakan sebelumnya, rilis Pusat yang dikeluarkan tidak tercatat sebelumnya pada Tim Gugus Tugas Sulbar.
“Jadi pasien memang sebelumnya secara pribadi langsung ke Makassar sehingga kita memerlukan waktu melacaknya, tapi saat ini sesuai informasi tim medis jika keadaannya terus membaik,” kata Safararuddin dalam vidio conferensi, Selasa (07/04) malam.
Hingga saat ini, pasien dengan usia 25 tahun tersebut ditangani oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, tetapi Safaruddin tidak menjelaskan lebih jauh terkait jumlah tenaga medis dan SOP yang digunakan untuk pasien dengan isolasi mandiri tersebut.
“Saat ini dalam isolasi mandiri yang ditangani salah satu rumah sakit, itu informasi dari pihak keluarga dan kadis kesehatan (kota Makassar) yang sempat dihubungi,” lanjutnya
Hingga berita ini diturunkan sejumlah pihak termasuk LSM menyoroti informasi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Sulawesi Barat yang dinilai tidak transparan.
“Menurut kami informasi yang disuguhkan Dinkes Sulbar tidak transparan dan kami berharap kepentingan umum dapat diutamakan,” Aco’ Rahman aktivis BAIN-HAM-RI Sulawesi Barat
Terkait masalah isolasi mandiri, aktivitas yang akrab disapa Ara tersebut menghawatirkan adanya keluarga dan masyarakat umum yang dapat tertular jika tidak dilakukan sesuai SOP yang telah di tentukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Kalau isolasi mandiri tidak menjamin pasien tersebut akan tenang di rumah, jika seandainya pasien tersebut berbaur dengan masyarakat sangat berbahaya,” kuncinya.
Reporter : Sugiarto