Jakarta, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional pada Pilpres 2019, tepat pukul 01.46 WIB bertempat di KPU RI, Menteng, Jakarta, Pusat, Selasa (21/5). Jokowi – Ma’ruf sebagai peraih suara terbanyak mengungguli Prabowo – Sandi.
Dikutip dari idnnews.com, Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, KPU merilis jumlah suara sah yang masuk dalam pemilihan Presiden yang digelar pada 17 April 2019. Dalam penetapan rekapitulasi tersebut, jumlah suara sah yang masuk sebanyak 154.257.601. Capres-cawapres nomor urut 01, Joko ‘Jokowi’ Widodo-Ma’ruf Amin mendapatkan total perolehan suara sebesar 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendapatkan total suara 68.650.239 atau 44,50 persen.
“Seperti apa yang disampaikan dalam berita acara tersebut, maka dengan ini saya, Arief Budiman, selaku Ketua KPU RI, menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional pada Selasa, 21 Mei 2019,” ujar Arief.
Dikutip dari detik.com, Rapat pleno ini langsung diumumkan setelah KPU melakukan rekapitulasi empat provinsi terakhir. Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, dan semua anggota Bawaslu.
Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.
Seperti diketahui, Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.
Kemudian Jokowi-Ma’ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.
Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Paslon 02 masih bisa mengajukan sengketa hasil Pilpres ini ke MK. Jika dalam tiga hari setelah berakhirnya batas waktu pengujian keberatan penetapan hasil Pemilu ke MK, tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU dapat menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024.
Membanding Perolehan Suara Pilpres 2014
Jika dilihat dari persentase perolehan suara tahun 2014 antara Capres Jokowi dan Prabowo, perolehan suara Jokowi justru mengalami peningkatan. Pada Pilpres 2014, Jokowi yang berpasangan dengan Yusuf Kalla meraih 53,15 persen dari total suara 133.574.277. Sedangkan Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa meraih 46,85 persen.
Untuk Pilpres 2019, Jokowi – Ma’ruf meraih 55,50 persen yang berarti mengalami kenaikan sebesar 2,35 persen. Sementara perolehan suara Prabowo – Sandiaga Uno meraih suara 44,50 persen, yang berarti mengalami penurunan sebesar 2,35 persen.
Jokowo dan Prabowo telah dua kali berkompetisi mendulang suara dalam Pilpres. Yakni Pilres 2004 dan Pilpres 2019.
Di Pilres 2014, Prabowo berpasangan dengan Hatta Rajasa. Pasangan ini didukung kekuatan yang sangar besar dengan 7 partai (parta pengusung ada 6 yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, PBB, dan Demokrat sebagai partai pendukung). Mereka Koalisi Merah Putih ini otomatis memiliki 51,9 persen kursi di DPRD atau 291 dari 560 kursi DPR.
Sementara Jokowi yang berpasangan dengan Yusuf Kalla hanya memiliki 5 partai (partai pengusung ada 4 PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan PKPI sebagai pendukung). Dari komposisi partai ini, Koalisisi Indonesia Hebat ini hanya memiliki 36,46 persen kursi DPR, atau 208 dari 560 kursi.
Tapi kekuatan besar yang dimiliki Koalisi Merah Putih tak mampu mengalahkan perolehan suara Koalisi Indonesia Hebat.
Di Pilpres 2019, Jokowi kembali bersaing dengan Prabowo. Kekuatan Partai kali ini lebih besar di posisi Jokowi yang berpasangan dengan Ma’ruf Amin. Tim Jokowi – Ma’ruf dengan Koalisi Indonesia Kerja ini didukung 7 partai (PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, dan PKPI). Sedangkan Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uni dengan nama koalisi Indonesia Adil Makmur didukung 4 partai ( Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat).
Kendaraan partai yang besar yang dimiliki Jokowi – Ma’ruf di Pilpres 2019 berbanding lurus dengan perolehan suara yang besar pula. Perolehan suara Jokowi kembali mengalahkan perolewan suara Prabowo yakni 55,50 persen : 44,50 persen.(Rizaldy/net)