
Kondisi jalan di lingkungan Pasar Sentral Majene mulai normal usai penertiban angkutan umum. Gambar diambil pada Senin (18/4).
Majene, mandarnews.com – Demi menciptakan arus lalu lintas yang lancar dan terciptanya keindahan di lingkungan pasar, angkutan umum seperti pete-pete di Pasar Sentral Majene mulai diatur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Pengelola Pasar, Aslan. Menurutnya, pengaturan angkutan umum di Pasar Sentral Majene adalah melarang pete-pete untuk berhenti atau memarkir di jalan utama lingkungan pasar.
“Angkutan umum atau pete-pete sudah tidak boleh lagi memarkir kendaraannya di lingkungan pasar, melainkan hanya bisa mengambil dan menurunkan penumpang,” jelas Aslan, dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, adapun batas yang tidak boleh ditempati pete-pete untuk memarkir adalah lingkungan pasar dalam hal ini persegi empat jalan pasar, di luar itu boleh.
“Kami sampaikan bahwa tetap bisa masuk, tapi memarkirnya yang tidak boleh, hanya boleh turun dan ambil penumpang,” tegas Aslan.
Hal ini dilakukan untuk menertibkan arus lalu lintas di Pasar Sentral Majene yang seringkali macet. Selain itu, untuk menciptakan keindahan di lingkungan pasar, sehingga pembeli atau masyarakat dapat merasakan kenyamanan.
Ia pun berharap, kesepakatan ini dapat diterima dan dijalankan bersama-sama, sehingga harapan pemerintah dapat tercapai dan Pasar Majene dapat menjadi pasar percontohan di Sulawesi Barat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Majene Ahmadia mengatakan, memang selama ini tak dapat dipungkiri bahwa keberadaan pete-pete cukup mendominasi di lingkungan Pasar Sentral Majene karena unit yang cukup banyak sehingga acapkali memang menimbulkan kemacetan.
Ahmadia pun mengatakan bahwa tahun depan pete-pete tidak akan bisa lagi masuk ke Pasar Sentral Majene, melainkan akan disatukan di Terminal Majene.
“Semua akan difokuskan ke terminal, sehingga masyarakat yang mencari angkutan umum, khususnya pete-pete bisa langsung ke terminal sehingga nantinya menjadi lebih terarah,” ungkap Ahmadia, Senin (18/4) melalui telepon.
Harapannya, setelah ini diterapkan, kemacetan di lingkungan Pasar Majene dapat berkurang dan keberadaan pete-pete menjadi jauh lebih tertib serta memudahkan masyarakat untuk mendapatkannya. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia