
Massa aksi yang melakukan orasi di depan Kantor Bupati Majene membuat jalan nasional lumpuh dan kendaraan dialihkan, Senin (2/1).
Majene, mandarnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene melaksanakan aksi unjuk rasa mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan evaluasiĀ kinerja.
Massa aksi yang berjumlah puluhan orang ini mengawali aksinya dengan menggelar unjuk rasa di tugu perjuangan pusat pertokoan, Senin (2/1), sekitar pukul 13:30 Wita.
Setelah melakukan orasi di titik awal, massa kemudian melanjutkan aksinya di depan Kantor Bupati Majene. Orasi terus disampaikan para orator dan beberapa kali melakukan pembakaran ban bekas, sehingga kendaraan harus dialihkan dari jalan trans Sulawesi karena dipalang sementara oleh massa aksi.
Terus melanjutkan perjuangan untuk menyampaikan aspirasi, massa kemudian bergegas ke pelataran Kantor Bupati Majene dan kembali melakukan pembakaran ban bekas.
Setelah beberapa lama berorasi, Pemkab Majene kemudian menerima massa aksi untuk melakukan audiensi.
Pemkab dipimpin oleh Wakil Bupati Majene Arismunandar Kalma bersama Sekretaris Daerah Ardiansyah serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kasman Kabil, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mithar Thaala Ali, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majene Ilhamsyah.
Jenderal Lapangan Rahman dalam audiensi menyampaikan, aksi yang dilakukan untuk menyikapi banyaknya polemik yang saat ini terjadi terhadap kinerja Pemkab Majene. Sehingga, sebagai kader HMI patut mengawal kebijakan tersebut yang tidak pro terhadap rakyat.
“Pertama, kami menagih janji visi misi Bupati dan Wakil Bupati Majene yang sangat kontroversial pada saat kampanye,” ujar Rahman.
Menurut Rahman, ada beberapa bencana alam yang terjadi belakangan di Majene, mulai dari banjir, longsor, abrasi, dan lainnya. Namun, pihaknya melihat bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah terhadap masyarakat terdampak masih sangat kurang.
“Dengan demikian, kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Majene dapat memberikan bantuan yang sepadan, sesuai dengan dampak yang dialami masyarakat.Ā Seperti halnya bagi masyarakat yang rumahnya rusak agar diberikan bantuan tunai yang cukup untuk memperbaiki rumah bagi masyarakat terdampak, bukan hanya memberikan bantuan seadanya seperti hanya sebuah tikar dan beras,” kata Rahman.
Kedua, agar pemerintah mempunyai dasar memberikan bantuan seperti kabupaten lainnya, pihaknya mendesak agar Pemkab Majene segera membuat Peraturan Bupati atas dasar hukum Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Korban Bencana Alam Kabupaten Majene. Dengan begitu, aturan tersebut mengatur semua total tunai yang harus diberikan pemerintah terhadap masyarakat terdampak bencana.
“Kami juga meminta agar pemerintah serius dalam menangani banjir dan longsor yang sering terjadi di Majene karena bagaimanapun ini sangat urgen karena menghambat perekonomian masyarakat dan sering menimbulkan kemacetan,” tukas Rahman.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar kinerja-kinerja OPD yang ada di Majene dievaluasi, bahkan dicopot jika tak sanggup lagi bekerja dengan baik.
Massa aksi juga menyoroti terkait isu yang beredar tentang adanya defisit yang terjadi di Pemkab Majene yang jumlahnya mencapai sekitar Rp53 milyar.
Menanggapi isu yang disampaikan oleh massa aksi, Pemkab Majene secara bergantian memberikan tanggapan terhadap isu-isu tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kepala BPBD Majene Ilhamsyah yang menanggapi terkait Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Majene menyebutkan, ada turunan yang telah dibuat oleh Pemkab Majene, baik itu dalam bentuk peraturan atau keputusan.
“Terkait harapan adik-adik, tentu kami sudah ada rancangan tentang itu bersama dengan Dinas Sosial. Dalam waktu dekat akan disampaikan kepada bagian hukum dan tentu sesuai prosedur ada beberapa langkah yang harus dilakukan,” ucap Ilhamsyah.
Sementara bantuan terhadap korban bencana alam, Ilhamsyah menyampaikan jika Perbup telah dibuat akan mengatur bantuan nominal yang akan diberikan tapi akan berbeda dengan anggaran yang diberikan oleh kabupaten lain mengingat keterbatasan anggaran.
Sekretaris Daerah Majene Ardiansyah menambahkan bahwa dalam pembuatan Perbup harus melalui beberapa tahapan, termasuk proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Setelah semua dapat dilalui dan mendapatkan persetujuan tentu Perbup ini akan dapat segera ditetapkan,” tutur Ardiansyah.
Terkait defisit, Kepala BKAD Kasman Kabil membeberkan bahwa informasi tentang defisit yang mencapai hingga Rp53 milyar itu tidak benar atau keliru karena tidak didukung dengan data yang valid.
Justru ia mengaku, pihaknya masih terus melakukan pendataan di semua OPD terhadap kegiatan-kegiatan yang belum terbayarkan.
“Mungkin akan defisit, tapi angka tersebut belum angka yang pasti,” tutup Kasman. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia