Mamuju, mandarnews.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buttuada mengaku tidak menerima honor selama setahun terakhir sepanjang tahun 2022.
Sekretaris BPD Buttuada Yavet menyebut, sejak dilantiknya kepala desa baru di Buttuada Desember 2021 lalu, gaji sebesar Rp700 ribu per bulan tak lagi ia terima.
“Sejak dilantik kami tidak lagi menerima honor, padahal biasanya kepala desa lama setiap tiga bulan kami terima honor,” kata Yavet, Minggu (29/1).
Menurut Yavet, hal yang sama dialami empat anggota BPD lainnya. Kejanggalan lainnya juga terjadi, lima dari tujuh orang anggota BPD di Buttuada ditangguhkan honornya. Ia menduga tak dibayarnya honor itu karena ditengarai mereka beda pilihan pada pemilihan kepala desa 2021.
“Padahal sesuai dengan SK, kepengurusan BPD itu kolektif dan berakhir bersama-sama karena dilantik bersama, sementara dua orang lainnya itu tetap menerima honornya,” jelas Yavet.
Setelah mempertanyakan hal itu pada Kepala Desa Buttuada, Yavet mengaku diberikan opsi agar bisa menerima sisa honornya.
“Kata kepala desa, masa jabatan kami telah selesai dan diberikan opsi buat surat pengunduran untuk ambil sisa honor atau tidak dibayarkan,” kata Yavet.
Padahal, menurut Yavet, masa jabatannya sebagai BPD baru berakhir pada 9 Februari 2023 mendatang.
“Setelah mendengar pernyataan kepala desa, saya langsung mendatangi Dinas PMD Mamuju dan benar SK saya baru berakhir 9 Februari,” terang Yavet.
Yavet menyebut, akibat tertekan, empat rekannya anggota BPD terpaksa mengundurkan diri.
“Untuk menerima honor, empat anggota BPD di Buttuada sudah tanda tangan pengunduran diri sesuai perintah kepala desa,” ungkap Yavet.
Hingga saat ini, Yavet mengaku telah mengadukan hal tersebut pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju namun belum ada tindak lanjut.
“Kami sudah ke PMD Mamuju dan dijanji akan dimediasi tetapi belum ada kejelasan,” tutup Yavet.(Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia