Pemberian remisi secara simbolis oleh Bupati Majene didampingi Karutan Majene kepada narapidana.
Majene, mandarnews.com – Dalam rangka memeringati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene memberikan remisi kepada 66 warga binaan.
Kepala Rutan Majene Mansur mengatakan, pemberian remisi dilakukan sebagaimana telah diamanatkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khusus bagi warga dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Adapun total tahanan yang ada di Rutan Majene saat ini sebanyak 118 orang. Sementara yang diberikan remisi sebanyak 66 orang,” ujar Mansur.
Dengan rincian, pengurangan hukuman satu bulan untuk 16 narapidana, 2 bulan untuk 6 narapidana, 3 bulan untuk 24 narapidana, 4 bulan untuk 16 narapidana, dan 5 bulan untuk 4 narapidana.
“Yang bisa mendapatkan remisi adalah statusnya harus warga binaan dan selama kurang lebih enam bulan berkelakuan baik di Rutan Majene,” ungkap Mansur.
Meskipun terdapat warga binaan yang diberikan remisi, tetapi untuk tahun ini belum ada yang akan langsung dilepas.
Namun, Mansur berharap, ketika warga binaan kembali ke masyarakat, dapat diterima lagi dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengantarnya kembali ke Rutan Majene.
“Makanya, kami di sini terus memberikan kegiatan pembinaan, baik pembinaan kemandirian dan kepribadian, seperti kegiatan BLK, listrik, otomotif, dengan harapan seperti warga binaan bebas dapat langsung bekerja dengan keterampilan yang sudah dia dapatkan di Rutan Majene,” sebut Mansur.
Sementara itu, Bupati Majene A. Achmad Syukri Tammalele (AST) membacakan sambutan seragam dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang mengatakan bahwa mendapatkan remisi merupakan momentum sebagai motivasi untuk selalu berperilaku dengan baik, mematuhi segala aturan yang berlaku dan program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh karena merupakan sarana untuk mendekatkan ke kehidupan masyarakat.
“Pemberian remisi kepada WBP bukan semata-mata diberikan secara sukarela pemerintah. Namun, sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ucap AST.
Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ini, pemerintah telah memberikan remisi kepada 175.510 orang warga binaan yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian). Sebanyak 172.904 orang mendapat remisi umum II, dan setelah mendapat remisi ini yang langsung dinyatakan bebas sebanyak 2.606 orang.
Selain itu, AST juga mengapresiasi segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan yang senantiasa bekerja keras, cerdas, dan ikhlas walau dengan berbagai keterbatasan mewujudkan pelayanan yang optimal.
“Saya berharap kepada warga binaan yang telah diberikan remisi dan yang akan lepas nantinya untuk terus berperilaku baik, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, menjadi insan taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, berguna bagi agama, bangsa, dan negara,” tutur AST.
Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI yang digelar di Rutan Majene ini, para warga binaan yang memperlihatkan bakat serta kemampuannya dan mendapatkan apresiasi dari Bupati Majene.
Para warga binaan ini melakukan pertunjukan yang sangat luar biasa, baik melalui vokal atau bernyanyi, persembahan gerakan pramuka, serta perkusi.
Selain itu, Pemkab Majene juga menyerahkan bantuan berupa bibit dan pakan ikan lele kepada Rutan Majene dan membuka secara resmi acara pendidikan dan pelatihan keterampilan kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia