
Pj Gubernur Sulbar Akmal malik disambut Kantor DPRD Sulbar, Rabu (18/5).
Mamuju, mandarnews.com – Pasca masa jabatan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) berganti dari Ali Baal Masdar (ABM) ke Akmal Malik selaku Penjabat (Pj) Gubernur, sejumlah poin keputusan dinanti-nanti.
Salah satunya, kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulbar. Sejak berdirinya pada 2004 silam, Sulbar belum juga memiliki pusat kota.
Meski moratorium pemekaran DOB belum dicabut pemerintah pusat, berdirinya kota madya sebagai pusat kota administrasi kembali diperbincangkan.
Wajar jika hadirnya Pj Gubernur Sulbar baru membentuk wacana yang lama terkubur tentang kota madya, sebab sejak 2010 silam hal serupa pernah digaungkan namun urung dan terbenam di masa pemerintahan ABM.
Pemerintah pusat memang belum mencabut moratorium pemekaran DOB, namun lahirnya kota madya mendapatkan dorongan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim menyebut, Sulbar sudah selayaknya memiliki ibu kota yang berstatus kota madya.
“DPRD mendorong itu karena memang kurang elok dan pembangunan kurang maksimal jika kota madya belum ada. Namun, terlebih dahulu kita harapkan moratorium pemerintah pusat segera dicabut untuk itu,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu seusai agenda penyambutan Pj Gubernur Sulbar di Kantor DPRD Sulbar pada Rabu (18/5).
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun 2021, ibu kota Sulbar yang masih berstatus kabupaten ini mencakup 11 kecamatan, 13 kelurahan, dan 88 desa dengan wilayah seluas 5.056,19 km². Tentu wilayah seluas itu sangat terbatas dalam efisiensi pembangunan yang merata.
Dalam pertemuan perdananya dengan DPRD Sulbar pada 18 Mei 2022 lalu, Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik belum berkomentar banyak perihal itu, namun menyebut akan meninjau dan jika dibutuhkan nantinya akan dibahas bersama dengan DPRD.
“Ini yang akan nanti kita bicarakan dengan DPRD terkait itu, jika memang diperlukan dan memenuhi syarat akan kita tindaklanjuti,” kata Akmal usai disambut di Kantor DPRD Sulbar pada Rabu (18/5).
Meski belum menjadi fokusnya, namun pembentukan kota madya di Sulbar tentu jadi pekerjaan rumah yang harus dirampungkan mengingat Sulbar nantinya sebagai bagain dari penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) harus menyiapkan diri, termasuk rapihnya tata kelola adminiatrasi.