Pelaksana proyek penimbunan areal pembangunan pelabuhan palipi nusantara (PPN), Ilham menyesalkan pemberitaan di media massa tidak sesuai fakta mengenai aksi pemboikotan.
Dia mengatakan bahwa yang melakukan pemboikotan bukan warga seperti yang diberitakan koran yang beredar di Majene, melainkan oleh para sopir pengangkut timbunan.
"Dan pemboikotan itu berlangsung sesaat. Mereka bubar setelah diberi penjelasan," kata Ilham, kepala pelaksana proyek PT. Fatimah.
Dia menyebutkan, kontrak pekerjaan dilakukan dengan Kontraktor, Ince Syamsul, bukan dengan Kepala Desa Sendana Sudirman. Total anggaran penimbunan Rp.600juta.
"Dan pihak perusahaan sudah membayarkan Rp.150juta kepada saudara Ince Syamsul. Perjanjiannya seperti ini, untuk tahap pertama dibayarkan setelah semua peralatan stand by di lokasi proyek. Tahap kedua dibayarkan setelah penimbunan mencapai 18.900 meter kubuk (m3) dan timbunan dalam kondisi padat. Sekarang kan timbunan baru 17.200 m3 jadi masih tersisa 1.700 m3," jelasnya.
Tudingan tidak melakukan koordinasi kepada pemerintah desa, Ilham juga membantahnya. Menurutnya, koordinasi kepada pemerintah desa tetap dilakukan.
"Sebenarnya kami (pihak PT.Fatimah) melakukan koordinasi sejak awalterhadap pemerintah desa dibuktikan dengan dilakukannya buka puasa bersama di bulan ramada, dan dihadiri pemerintah desa serta masyarakat setempat," sebut dia.
Mengenai pemindahan lokasi pengambilan timbunan, menurut Ilham karena kepala Desa Sendana tidak lagi memberikan izin di area gunung Palipi yang direncanakan untuk pembuatan lapangan sepakbola.(jufri)