Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani pada acara Malam Anugerah Indonesia Digital Initiative Award (IDIA) 2023 di Jakarta, Kamis Malam (21/12).
Jakarta – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan bahwa seluruh jajaran pemerintah tidak boleh menutup diri terhadap perkembangan aspirasi publik di ruang digital. Bahkan, saat ini tumbuh fenomena keberpihakan yang tumbuh di masyarakat, bukan lagi evidence based, tetapi viral based policy. “Pemerintah harus siap, karena semuanya diviralkan, masyarakat cenderung lebih berani dan kritis dalam melaporkan apapun lewat berbagai macam kanal resmi, maupun sosial media seperti twitter, Instagram, bahkan TikTok.” ujarnya dalam sambutan Malam Anugerah Indonesia Digital Initiative Award (IDIA) 2023 di Jakarta, Kamis Malam (21/12).
Menanggapi fenomena tersebut, Jaleswari menilai hal ini sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yaitu menganut check and balance, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik sehingga dapat menjauhkan bangsa ini dari corak otoritarian. Sebagai contoh aplikasi SP4N LAPOR, kebijakan yang menerapkan no wrong door policy ini telah menerima total 2.160.972 laporan aduan layanan publik dengan tingkat kepuasan pengguna LAPOR sebesar 73.7%, dan telah terhubung dengan 135 instansi pemerintah. “Aplikasi SP4N LAPOR sebagai kanal aduan layanan publik, hingga saat ini terus ditingkatkan jangkauannya” imbuhnya.
Selain melalui kanal resmi, sambung Jaleswari, masyarakat pun semakin kritis untuk menyampaikan aspirasinya melalui sosial media seperti twitter, Instagram, bahkan TikTok, karena dianggap lebih efektif mendapat atensi media, dan akan langsung ditanggapi oleh pejabat terkait. Misalnya kasus kerusakan jalan di provinsi Lampung serta kasus hukum yang menjerat korban perampokan di Banten, semuanya bisa diselesaikan setelah mendapat atensi dari publik di media sosial.
Saat ini pemerintah terus konsisten untuk memperkuat transformasi digital dan layanan publik, serta pengawasan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah juga baru saja mengeluarkan Perpres 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital. Regulasi ini memperkuat pentingnya interoperabilitas antar sistem, satu data, serta percepatan pelayanan publik berbasis digital.
Sebastian Salang, Direktur IDIA Awards menyampaikan bahwa penghargaan seperti ini penting, karena menemukan relevansinya sebagai bentuk dukungan dari elemen masyarakat sipil dan publik, dan terus mendorong terjadinya meaningfull participation dan ko-kreasi dengan non-state actor dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Beberapa instansi di tingkat pusat yang mendapatkan penghargaan INDIA ini adalah Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, POLRI dan Kejaksaan Agung. Untuk level pemerintah daerah antara lain dimenangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Sedangkan untuk level tokoh pemerintah, dimenangkan oleh Ganjar Pranowo, Khofifah Indar Parawansa, Erick Thohir, dan Sandiaga Uno. (Rizaldy/KSP)