Ia menjabarkan, pemerintah juga menargetkan sekitar 20 persen dari total produksi nasional atau sebanyak 2 juta unit pada tahun 2025 adalah sepeda motor listrik.
“Dari jumlah tersebut, diharapkan terjadi peningkatan hingga tahun 2029. Sehingga pada 2030, Indonesia diproyeksikan menjadi pusat kendaraan listrik di kawasan ASEAN,” ucap Menperin.
Untuk merealisasikan target tersebut, tambahnya, pihaknya secara agresif mengajak para produsen otomotif agar membuka kegiatan produksi di Indonesia.
“Pemerintah yakin bahwa Indonesia memiliki banyak keunggulan pada sektor otomotif, sehingga target pada tahun 2030 tersebut, bukan hal yang mustahil untuk dicapai,” tutur Menperin.
Target peningkatan produksi kendaraan listrik di tanah air telah didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Perpres No. 55/2019 mengamanatkan pengaturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai termasuk sepeda motor listrik guna meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri. (rilis Kemenperin)
Editor: Ilma Amelia