Mamuju, mandarnews.com – Beredarnya isu di media sosial terkait ajakan berhenti total selama tiga hari mulai tanggal 10 hingga 12 April membuat masyarakat dan pedagang di Sulawesi Barat sempat resah, lantaran isu yang beredar akan ditutupnya tempat umum seperti pasar dan SPBU selama hari tersebut berlaku.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi melalui whatsapp membantah jika ada penerapan tersebut di Sulawesi Barat. Menurut Kepala Dinas Kominfo Sulbar tersebut, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini hanya untuk wilayah DKI Jakarta yang terkena dampak paling besar oleh Covid-19.
“PSBB saat ini hanya jakarta” tegas Safaruddin, Kamis (09/04) Malam.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika pemberlakuan PSBB tersebut melalui pengusulan setiap wilayah kepada pemerintah pusat. Safaruddin mengatakan hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum melakukan pengusulan PSBB tersebut
“PSBB itu diusulkan masing-masing Daerah ke Presiden dan sampai saat ini pemerintah provinsi belum pernah pengusulkan itu kecuali Jakarta,”tambahnya
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kab. Mamuju Hj. Imelda Pababari memastikan adanya penutupan pasar selama tiga hari (10-12/4) di Mamuju tidak benar adanya.
Hal tersebut disampaikan setelah mendengar keterangan dari sejumlah pedagang di pasar regional dan pasar sentral Mamuju (Kamis, 9 April 2020).
“Saya sudah tugaskan kepala bidang yang mengurusi pasar untuk melakukan kroscek ke pasar, ternyata memang ada pedagang yang mengira akan ada penutupan pasar. Setelah saya tanya dari mana sumbernya, mereka mengaku liat di TV. Kalau di kota-kota besar seperti Jakarta ada begitu, jadi saya bilang ke mereka kalau di Mamuju tidak ada begitu, karena kita kondisinya berbeda dengan mereka,akhirnya mereka mengerti dan tetap akan melakukan aktifitas jualan besok” terang Imelda.
Reporter : Sugiarto