
Suasana rapat Bamus di gedung DPRD Mamasa, Senin (4/5). Foto: Hapri Nelpan
Mamasa, mandarnews.com – Setelah menggelar rapat bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mamasa melalui Badan Musyawarah, DPRD meminta laporan penggunaan anggaran sekaitan penanganan Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Orsan Soleman saat dikonfirmasi usai rapat di gedung DPRD Mamasa, Senin (4/5) menyampaikan, keterlibatan pihak legislatif dalam menjalankan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Mamasa tentu akan dijalankan namun hal tersebut tentunya didukung oleh dokumen penggunaan anggaran.
“Sesuai hasil musyawarah DPRD maka kami meminta sesegera mungkin dokumen penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 segera diserahkan pihak eksekutif ke pihak legislatif sebab dalam aturan meskipun ini sifatnya urgen namun tetap harus sepengetahuan unsur pimpinan DPRD,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, selain membahas soal anggaran Covid-19,  DPRD juga membahas hasil paripurna  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 yang diserahkan 29 April lalu.
Lanjut Orsan, pada 22 April lalu DPRD telah melayangkan surat kepada Tim Gugus Depan Pananganan Covid-19 serta Sekretaris Daerah Mamasa agar menyampaikan ke DPRD sekaitan realisasi anggaran serta pelaksanaan atau rincian  kegiatan pada tim gugus depan.
Ketua DPRD mengatakan, bagaimana DPRD akan melakukan pengawasan jika tidak menerima dokumen tersebut. Karenanya, lewat Bamus telah diagendakan beberapa jadwal kegiatan yang akan diselenggarakan dalam waktu mendatang.(Hapri)