Timsel KPU Sulbar dari kiri ke kanan, Haidir Fitra Siagian, S.Sos, Prof. Dr. Sukaji Sarbi, M.S, Mirawati, S.Pd., M.Pd, Muhammad, S.I.P., M.Si dan DrAditya Perdana | Foto : Ist.
Mamuju, mandarnews.com – Tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2018 – 2023 mengumumkan hasil penelitian administrasi, Selasa 27 Februari 2018.
Sekertaris Timsel KPU Sulbar Muhammad mengatakan, dari 54 pendaftar, dua diantaranya gagal tahapan penelitian administrasi.
“Satu orang tidak memenuhi syarat umur minimal. Satu lagi memasukkan berkas via email tapi bervirus. Pihak sekretariat hubungi via telepon, sms, email berkali-kali supaya diperbaiki dan dikirim berkas fisiknya tapi tidak ada jawaban sampai batas waktu penutupan pendaftaran,” kata Muhammad.
Sementara itu, 52 pendaftar dinyatakan lulus menuju tahapan seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Rencananya, tes tersebut akan digelar di SMAN 1 Mamuju, Rabu 7 Maret 2018 mendatang.
Timsel mengimbau masyakarat Sulbar mengajukan tanggapan terkait daftar nama yang dinyatakan lulus tahapan seleksi selanjutnya.
Tanggapan itu bisa dikirim via email timseleksi.kpusulbar@gmail.com atau diantar langsung ke sekretariat timsel di Wisma Malaqbi Jalan Pababari Mamuju. (Irwan Fals)
Berikut daftar nama calon anggota KPU Sulba yang dinyatakan lulus berkas :