DPS. Ketua KPU Polman M Danial menyerahkan DPS ke Panwaslih Polman | Foto : Ist.
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan wWakil Bupati (Pilbup) Polman 2018.
Ketua KPU Polman M Danial mengatakan, jumlah DPS mencapai 298.465 jiwa. Jumlah yang merupakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang tersebar di 795 TPS.
“Dari keseluruhan jumlah DPS, pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 57.630 jiwa,” kata Danial, Minggu 18 Maret 2018.
Mengenai daftar pemilih potensial non KTP-El, kata Danial, sesuai ketentuan akan diserahkan KPU Kabupaten kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polman. Hal itu untuk memastikan nama-nama dalam daftar tercatat dalam database kependudukan daerah ini.
“Pemilih yang tidak tercantum namanya dalam database kependudukan Kabupaten, berarti tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemilih Pilbup Polman,” ujarnya.
DPS akan diumumkan kepada masyarakat mulai tanggal 24 Maret sampai 2 April mendatang, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan perbaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU menyerukan kepada tim Paslon dan masyarakat supaya proaktif mencermati DPS yang akan diumumkan di setiap desa/kelurahan, dan memberikan masukan perbaikan kepada PPS.
“Kami sangat berharap perbaikan data pemilih tidak dimonopoli oleh KPU sebagai penyelenggara, tapi melibatkan masyarakat, tim Paslon dan pihak lain supaya dalam daftar pemilih yang akan ditetapkan menjadi DPT tidak ada pemilih yang memenuhi syarat terlewatkan,” katanya.
Setelah penetapan hasil rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS Pilbup Polman, KPU secara resmi menyerahkan berita acara penetapan kepada Tim Paslon Nomor Urut 1 dan Tim Paslon Nomor Urut 2, serta kepada Panwaslih.
Sedangkan daftar pemilih potensial non KTP elektronik diserahkan kepada Dinas Dukcapil Polman.
Dibandingkan DPT Pilgub Sulbar Tahun 2017 sebanyak 301.325, jumlah DPS Pilbup 2018 selisih (berkurang) 2.860 pemilih. Menurut Danial, Jumlah yang ditetapkan (DPS) sifatnya sementara.
“Kita akan lihat setelah masa perbaikan DPS untuk penetapan DPT,” ungkapnya. (Irwan Fals)