Warga Binanga yang mengikuti RDP dengan TGTPP C-19 di DPRD Majene, Rabu (5/8). Foto: Putra
Majene, mandarnews.com – Kendati sempat ricuh karena ketersinggungan, rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Majene, Rabu (5/8) tetap berlangsung hingga rapat diakhiri.
RDP antara tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 (TGTPP C-19) dengan keluarga pasien covid-19 asal Lingkungan Binanga Kelurahan Labuang Kecamatan Banggae Timur ini melahirkan kesepakatan, yakni :
1. Terkait permintaan warga Ling. Binanga, yang meminta agar keluarganya yang saat ini dirawat di LPMP Sulbar dapat dipulangkan dan meminta diisolasi mandiri di rumah masing – masing, termasuk penyediaan rumah kosong yang dilakukan oleh warga Binanga itu sendiri untuk ditempati isolasi mandiri oleh pasien Covid – 19 asal Binanga, akan dibicarakan terlebih dahulu oleh pemerintah daerah, dan selanjutnya kesimpulannya akan disampaikan oleh Pemda kepada Kepala Lingkungan Binanga paling lambat besok.
2. Meminta kepada pemerintah daerah agar segera membentuk tim penanganan medis khusus yang menangani pasien Covid-19 di LPMP dan kemudian di SK-kan oleh bupati.
3. Dua orang pasien positif yang saat ini menjalani perawatan di LPMP yang memang profesinya selama ini seorang pengusaha, akan diberi bantuan usaha lewat bantuan UMKM pusat melalui dana pusat dan apabila dana pusat tidak tersedia maka dana daerah akan memberikan bantuan lewat APBD pada APBD perubahan.
4. Selama warga masyarakat diisolasi di LPMP, Pemda berkewajiban memberikan bantuan sembako, paling lambat lusa kepada keluarga pasien.
5. Diharapkan kepada pemda agar lebih memperhatikan makanan keseharian bagi warga yang diisolasi di LPMP Sulbar.
6. Kepala Puskesmas Lembang segera memberikan surat keterangan hasil rapid tes kepada warga Binanga.
Enam poin kesepakatan ini dibacakan di akhir RDP oleh Adi Ahsan, wakil ketua DPRD Kab. Majene selaku pimpinan rapat. (putra)