Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene, H. Ir. Iskandar, MM. Foto: Putra
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Majene telah mengeluarkan surat edaran terkait, langkah pembelajaran di tahun ajaran
di tengah pandemi Covid-19.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala TK, SD, dan SMP atau sekolah yang dibawa naungan Disdikpora Kab. Majene.
Pada SE tersebut tertuliskan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Majene Nomor: 7/SE-HK/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Nomal Baru Wilayah Kabupaten Majene, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan mulai tanggal 8 Juni 2020 masuk kerja sesuai jam masuk dan jam pulang kerja di sekolah yang normal, sebagaimana yang berlaku
sebelum pandemi covid-19.
2. Kepala sekolah memastikan bahwa di sekolah menerapkan protokol kesehatan, minimal:
a. Seluruh area ruangan dan pekarangan sekolah dijaga tetap bersih.
b. Menyiapkan fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun atau handsanitizer di pintu masuk sekolah.
C. Menjaga jarak, termasuk jarak meja kerja, jarak duduk dan jarak beraktivitas.
d. Menyiapkan pengukur suhu tubuh untuk mengukur setiap orang yang masuk ke area sekolah.
3. Semua yang masuk di area sekolah tetap memakai masker.
4. Semua guru menyelesaikan penilaian akhir semester genap dan dapat melakukan ulangan akhir semester secara daring atau portofolio atau cara lain paling lambat tanggal 20 Juni 2020 dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
5. Dalam rentang tanggal 22 sampai 27 Juni 2020 guru membagi laporan hasil belajar (Rapor) siswa kepada orang tua peserta didik dengan cara mengundang ke sekolah atau mengantar ke rumah masing-masing siswa dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
6. Pada tanggal 28 Juni 2020 sampai tanggal 12 Juli 2020 Kepala sekolah tetap masuk sekolah untuk mengontrol kebersihan sekolah dan dibantu oleh guru dan tenaga kependidikan secara bergiliran.
7. Kepala sekolah mempersiapkan tahun pelajaran 2020/2021 mulai tanggal 13 Juli 2020 dengan skenario pembelajaran daring atau pembelajaran melalui kunjungan rumah atau pembelajaran lain dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Melalui surat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene, H. Ir. Iskandar, MM berharap tenaga pendidik yang ada di sekolah dapat menerapkan hal tersebut.
“Jadi itu harapan kami, mudah-mudahan protokol kesehatan nantinya tidak diabaikan. Sehingga, pemotongan mata rantai penyebaran penularan Covid – 19 di Kab. Majene terus berjalan,” ucap Iskandar, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (18/6).
Menurut Iskandar, Surat Edaran tersebut mesti diselaraskan dengan
pola pembelajaran di tahun ajaran 2020 / 2021 dari pusat yang berprinsip kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua warga satuan pendidikan.
Berikut pola pembelajaran di lingkup Dinas Pendidikan Kab Majene:
1. Tahun ajaran baru 2020 / 2020 dimulai pada bulan Juli 2020.
2. Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye dan merah pembukaan kembali satuan pendidikan dengan sistem belajar tatap muka tidak diperbolehkan. Satuan pendidikan pada zona – zona tersebut tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai dengan SE Mendikbud No. 4 Tahun 2020 dan SE Sesjen No. 15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid – 19.
3. Untuk daerah yang berada di Zona hijau, pembukaan kembali satuan pendidikan agar menunggu keputusan dari pemerintah. Beberapa hal terkait syarat dan prosedure yang tengah dikaji bagi satuan pendidikan bagi di zona hijau mencakup :
a. Ketersediaan fasilitas sanitasi, kesehatan dan kebersihan.
b. Kemampuan untuk melakukan jaga jarak 1, 5 meter antar peserta didik.
c. Kesiapan untuk menerapkan wajib masker.
d. Kecukupan jumlah guru yang masuk dalam batas usia dan tidak rentan.
Majene Masih Zona Kuning
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kab. Majene, Sirajuddin menyampaikan, sampai saat ini pasien OTG, ODP dan terkonfimasi positif semuanya nihil. Sementara untuk status PDP sebanyak 11 tapi yang masih dalam pengawasan sisa 4 orang.
Sehingga, saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi ke provinsi tentang penetapan zona baru. Dan melalui data Dinkes Sulbar, saat ini status Majene sudah zona kuning. (Putra)