Kepala Kemenag Mamasa, H. Imran K. Kesa
Mamasa, mandarnews.com – Lantaran jumlah guru agama di Kabupaten Mamasa masih terbatas, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamasa, H. Imran K. Kesa mengharapkan penambahan.
H. Imran berharap, para penentu kebijakan dapat menyambung persoalan ini ke pihak pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar agar masalah yang dirasakan Kabupaten Mamasa, juga beberapa daerah lainnya menjadi perhatian khusus.
“Saya ambil contoh, setelah ditelisik, pada jenjang pendidikan SDN yang berjumlah 242, hampir tidak cukup setengahnya yang memiliki guru agama,” ungkap H. Imran usai menghadiri salah satu acara syukuran di Kota Mamasa, Rabu (13/11/2019).
Kata H. Imran, seluruh kabupaten mengalami hal yang sama, yang semestinya guru agama harus menjadi sesuatu yang amat penting sebab setiap anak didik memerlukan pendidikan agama.
“Guru agama disertifikasi oleh Kemenag kendati diangkat oleh Pemda sehingga masalah guru agama yang hampir setiap tingkatan tidak mencukupi setengah dari jumlah satuan pendidikan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar H. Imran.
Hal lain yang juga penting, lanjutnya, keberadaan Aliran Kepercayaan juga telah diakui negara maka mestinya juga memiliki guru, seperti Mappurondo dan sebagainya.
“Jika merujuk pada undang-undang maka walaupun satu orang dalam setiap satuan pendidikan, itu wajib menerima pendidikan agama sesuai keyakinannya,” kata H. Imran.