Majene, mandarnews.com – Seperti diberitakan sebelumnya bahwa telah lahir kesepakatan pusat soal penundaan Pilkada serentak 2020 dan pengalihan dana ke penanganan Pandemi Covid-19. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab Majene dan Bawaslu Majene.
Kepala BKAD, Kasman Kabil menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan secara resmi baik dalam bentuk keputusan atau surat edaran.
“Jadi pada prinsipnya, jika kita melihat surat keputusan (pusat) itu, dana Pilkada dialihkan ke penanganan Covid-19. Dan itu tentu kita akan laksanakan sesuai dengan aturan lebih lanjut, ” jelas Kasman, melalui sambungan telpon, Kamis 31 Maret 2020.
Menurutnya, dana yang akan dialihkan nantinya adalah, sesuai dengan dana yang akan dibutuhkan untuk penanganan C-19.
“Jadi berapapun kebutuhannya, tentu kita akan penuhi. Bisa saja dana yang ada itu kurang, dan bisa juga lebih. Jadi betul-betul disesuaikan dengan kebutuhan sampai semuanya betul – betul aman,” kata Kepala BKAD Kab. Majene tersebut.
Berita Terkait : https://mandarnews.com/2020/03/31/pemerintah-pusat-tunda-pilkada-serentak-2020/
Menurutnya, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan juga Bawaslu untuk segera menghentikan proses kegiatannya.
“Jadi kalau sudah ada pengaturannya secara resmi dari pusat baru kita tindak lanjuti. Dan tentu ini akan berlaku secara nasional,” pungkasnya.
Lebih jauh Kasman mengatakan untuk dana yang sudah tersalur pada tahap pertama ke KPU sekitar 9 Milyar dan Bawaslu sekitar 2,6 Milyar itu akan tetap koordinasikan lebih jauh. Apalagi tidak bisa memastikan sudah berapa dana yang telah dibelanjakan oleh pihak KPU dan Bawaslu.
” Jadi, kita berharap regulasi dari pusat ini cepat sampai ke daerah, agar kita bisa lebih cepat mengambil tindakan.
Baik pemberhentian kegiatan di KPU dan Bawaslu juga proses pengalihan anggaran untuk penanganan C -19. Jadi jika nanti Pilkada serentak akan dilaksanakan di 2021 dan dana sudah dialihkan ke penanganan C – 19, maka tentu kita akan memasukkan pada perencanaan 2021,” tutup Kasman.
Sementara Muhammad Dardi, Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Majene mengatakan, saat ini pihaknya juga masih menunggu kepastian dari pusat, apakah semua tahapan Pilkada akan ditunda atau seperti apa.
” Jika ditunda maka tentu sesuai arahan dan info awal bahwa dana hibah akan dikembalikan ke daerah untuk dialihkan ke penanganan Covid-19. Tapi kemudian kami penyelenggara harus memastikan bahwa Pemda bisa memberi jaminan dan kepastian jika tahapan Pilkada dimulai kembali, maka dana hibah untuk Pilkada aman dan ada,” tutupnya. (putra)