
Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju Muhammad Yani
Mamuju, mandarnews.com – Inspektorat saat ini terus mendalami dugaan penyelewengan aset milik pemerintah kabupaten Mamuju. Rencananya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diperiksa satu per satu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju Muhammad Yani mengatakan, pihaknya mempunyai waktu 30 hari untuk menelusuri keberadaan aset yang dinyatakan hilang atau diduga diselewengkan.
“Target kami satu bulan ini (pemeriksaan) karena standar kami audit itu 15 hari, 15 hari untuk kelengkapan dokumen,” kata Muhammad Yani, Jumat (23/10).
Yani menuturkan, alur pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari pemeriksaan masing-masing OPD kemudian memastikan keberadaan seluruh aset milik OPD berikut penganggarannya.
“Jangan sampai barang ini sudah tidak ada tapi kita anggarkan terus juga. Ini yang kita harus cek, jangan sampai kamu sudah tau barang tidak ada, tapi kita cek DPAnya kok masih anggarkan ini barang, berarti kau tau ini barang. Berarti ada persekongkolan terjadi,” ujar Yani.
Sejauh ini, Inspektorat tengah mencocokkan data OPD dengan bagian aset daerah. Setelah dicocokkan, persoalan keberadaan aset daerah yang diduga diselewengkan akan dapat terlihat.
“Di situ kelihatan nanti. Kita prosedur lah, kita tidak langsung tembak-tembak, kita urut. Jadi secara tidak langsung bukan hanya aset itu tapi keseluruhan tempatnya kita periksa dan kedepan secara bertahap Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan kepada semua OPD,” tutup Yani.
Masalah aset pemkab Mamuju menjadi polemik dan pembicaraan hangat warga di Bumi Manakarra setelah organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) melakukan unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju.
Dalam RDP tanggal 7 Oktober 2020 kemarin sejumlah fakta terungkap, seperti di Dinas Kesehatan ada tiga unit mobil ambulans keliling telah berpindah tangan atau terjual.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia