Kapuspen Kemendagri, Bahtiar menyebut, BPIP diisi oleh orang-orang berintegritas. Sumber foto: kemendagri.go.id
Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar menyampaikan, tugas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah jelas, yaitu badan yang tugasnya merumuskan arah kebijakan dari ideologi Pancasila.
Tentu saja, di dalam BPIP itu sendiri diisi oleh para negarawan dan orang-orang yang tidak usah diragukan lagi integritas, kompetensi, dan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila.
“BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan,” papar Bahtiar, Sabtu (24/8/2019).
Bahtiar menjelaskan, BPIP juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada Lembaga Tinggi Negara, Kementerian/Lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Tak hanya itu, BPIP juga memiliki fungsi untuk menahan dan melawan paham-paham yang bertolak belakang atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Langkah Pemerintah untuk menjaga dan terus melakukan pembinaan kepada seluruh warga negara tentang nilai-nilai luhur Pancasila tidak perlu lagi diperdebatkan dan mencari-cari kesalahan. Jangan juga menafsirkan lain dari ideologi Pancasila seolah-olah merasa paling benar,” ujar Bahtiar.