Irjen Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin. Sumber foto: kemendikbud.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK) dan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZIWBBM) bukan sekadar spanduk, tetapi menunjukkan integritas sikap dari pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin, di depan para peserta kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemendikbud, di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Dalam kegiatan yang diikuti oleh para pimpinan satuan kerja (satker) pusat dan daerah, serta pejabat Reformasi Birokrasi Internal (RBI) tersebut, Muchlis mengungkapkan, wilayah birokrasi yang bersih dan melayani seharusnya merepresentasikan sikap pegawai Kemendikbud yang benar-benar melayani.
“Untuk itu, wilayah birokrasi harus benar-benar diisi oleh pegawai yang berkompeten,” papar Muchlis.
Ia mengemukakan, hal yang menjadi prasyarat utama untuk lolos dan meraih predikat ZIWBK atau ZIWBBM adalah penuntasan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
“Fokus pada pelaksanaan program prioritas dan kurangi kegiatan penunjang. Perlakuan terhadap dokumen agar hati-hati. Untuk itu, tingkatkan kewaspadaan,” pesan Muchlis.
Ia juga mendorong satker untuk melakukan komunikasi yang baik dengan Inspektorat Jenderal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program kegiatan, baik dari telaah regulasi maupun telaah eksekusi. Ia memastikan pihaknya selalu melakukan cek dan ricek terhadap setiap aduan yang dilaporkan.
Untuk memperdalam pemahaman serta memudahkan pelayanan, Muchlis meminta agar seluruh satker yang hadir segera mengunduh dan mempelajari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rilis Kemendikbud)
Editor: Ilma Amelia