Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU Polman
Polewali, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum Polewali Mandar (Polman) mulai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kabupaten, Kamis (2/5/2019).
Rekapitulasi yang ditempatkan di Aula Hotel Sinar Mas Kecamatan Polewali ini rencananya digelar hingga esok, Jumat (3/5/2019).
Dipimpin langsung Ketua KPU Polman Rudianto, pelaksanaan rekapitulasi dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Polman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polman, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Polman Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rifai, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1402/Polmas Letnan Kolonel (Letkol) Arh Dedi Setia Arianto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Polman Natsir Adam, saksi dari peserta Pemilu 2019, serta undangan lainnya.
Dimulai dari Kecamatan Tinambung, hasil rekapitulasi dibacakan oleh Ketua KPU Polman, Rudianto.
Proses rekapitulasi berjalan cukup alot sebab banyak interupsi yang bermunculan, baik dari saksi partai politik maupun dari Bawaslu Polman.
Seperti saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Rahman Yunus yang memprotes kesalahan nama salah satu calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Daerah Pemilihan 3, Mulyana.
“Nama calegnya bukan Muliana, seharusnya Muliawan,” ujar Abdul Rahman.
Ketua Bawaslu Polman, Saifuddin pun menyarankan kepada KPU Polman untuk melihat data awal karena di Daftar Calon Sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT), dan di surat suara juga tertulis Muliawan.
“Hal ini harus diperhatikan karena jangan sampai permasalahan ini berlanjut,” kata Saifuddin.
Komisioner KPU Polman Divisi Data, Muslin Sunar menjelaskan, hal tersebut merupakan ranah KPU Provinsi Sulbar sebab yang bersangkutan merupakan caleg DPRD Provinsi.
“Untuk caleg DPRD Provinsi mendaftarnya di KPU Provinsi, jadi permasalahan ini bukan ranah kami untuk menjelaskan,” sebut Muslim.
Sementara itu, Nurjannah selaku Komisioner KPU Polman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulbar mengenai hal tersebut.
“Akan ada SE mengenai itu dan akan ada perbaikan nama. Coba juga berkoordinasi dengan LO partai di provinsi karena LO juga mengurusi hal tersebut,” ucap Nurjannah.
Mendengar penjelasan yang ada, semua pihak pun bersepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan dan kembali melanjutkan proses rekapitulasi.
KPU Kabupaten Polman sendiri membawahi 16 kecamatan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, yaitu Kecamatan Alu, Anreapi, Balanipa, Binuang, Bulo, Campalagian, Limboro, Luyo, Mapilli, Matakali, Matangnga, Polewali, Tapango, Tinambung, Tutar, dan Wonomulyo.
Reporter : Ilma Amelia