Mamuju, mandarnews.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Cabang Mamasa mengecam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa yang melarang guru sertifikasi melakukan unjuk rasa untuk menuntut telatnya pembayaran sertifikasi guru selama tiga bulan terakhir.
Ketua Ipmapus Mamasa Hasdi Wijaya mengatakan, SE dari Dinas Pendidikan itu merupakan pembungkaman dan diskriminatif terhadap suara para guru.
Hasdi menyebut, aksi demonstrasi dari para guru merupakan konsekuensi untuk memenuhi hak dasar mereka.
“Terkait adanya demonstrasi, Dinas Pendidikan tak sepantasnya mengedarkan suruat yang diindikasikan sebagai ancaman dan diskriminatif terhadap tenaga guru,” kata Hasdi, Sabtu (18/3).
Hasdi juga mengkritik langkah Dinas Pendidikan Mamasa terkait dugaan pemalsuan laporan pertanggungjawaban pencairan sertifkiasi guru.
“Sertifikasi guru tidak dibayarkan selama 3 bulan namun pelaporan LPJ sudah 100% pencairan,” ujar Hasdi.
Untuk itu, Ipmapus Mamasa tegas menyatakan Kepala Dinas Pendidikan Mamasa harus dicopot karena sejumlah kejanggalan yang ada.
“Kami mengecam tindakan Dinas Pendidikan yang tidak dapat memberikan solusi yang konkret. Kami juga meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk dicopot,” tutup Hasdi.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia