Mamuju, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju menggodok peralihan status dari kabupaten menjadi kota. Pasalnya, sejak Sulawesi Barat (Sulbar) berdiri sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 2004 silam, Mamuju sebagai ibu kota provinsi ke-34 di Indonesia ini masih berstatus kabupaten.
Meski tidak merinci, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengaku telah mengutus tim berangkat ke Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi terkait perubahan status Mamuju menjadi kota.
“Apa-apa saja syaratnya karena kemarin kan kita berpikirnya itu harus ada daerah otonomi baru, ternyata pengalihan status saja dari kabupaten ke kota,” jelas Sutinah, Kamis (6/10).
Baca juga : Bupati Mamuju Apresiasi Gerakan Cegah Stunting Bapak Asuh Kodim 1418 Mamuju
Sutinah menyebut jika tim yang diutus ke Kemendagri telah melakukan persiapan dan telah berkonsultasi terlebih dahulu pada Direktur Jendral Otonomi Daerah (Ditjen Otda) yang juga Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik.
“Insya Allah kita optimis, di periode kami status kabupaten bisa jadi kota,” tutup Sutinah.