Kondisi jalan di sepanjang poros menuju Desa Panggalo Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat memprihatinkan. Jalanan tersebut sangat rusak parah, terutama di dusun Tapodo dan Kayu Uru. Selain itu jembatan yang menghubungkan Desa Tandiallo dan Desa Panggalo sudah tidak layak pakai.
"Jalanan ini sudah tidak layak pakai, harusnya diperbaiki cepat, masa jalanan seperti ini kayak sawah," tutur Windayat, warga transmigrasi Kolehalang Ulumanda yang berasal dari Pulau Jawa ini.
Windayat juga mengeluhkan akibat jalan rusak tersebut ban motor miliknya harus cepat diganti karena aus. "Kalau daerah asal kami dulu di Jawa, satu tahun setengah baru saya ganti ban motor. Tapi, setelah disini (kolehalang) tiga bulan – tiga bulan saya harus ganti ban motor,” keluh Windayat.
Warga setempat -enggan menyebut nama- membenarkan kondisi jalan yang rusak parah tersebut. Ia menyebut memasuki Dusun Kolehalang atau ke wilayah transmigrai, kondisi jalanan sangat parah karena berlumpur dan tanjakannya terjal.
“Sering motor saya tidak bisa mendaki, bannya hanya berputar di tempat saja. Apalagi kalau musim hujan begini. Jalanan semakin parah. Jadi, jangan coba-coba ke sini kalau tidak punya tenaga ekstra kuat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Ulumanda, Hardi Yasin, mengatakan,“Kalau berbicara jalanan dari Salutambung ke Aralle tergantung kesiapannya Provinsi Sulawsi Barat. Sedangkan dari Taukong ke kolehalang Desa Panggalo, kewenangannya kementerian transmigrasi, baik dinas tranmigrasi kabupaten maupun dinas transmigrasi provinsi, karena ini jalanan masuk daerah transmigrasi.”
Pengamatan Mandar News, sepanjang jalan dari Taukong ke Kolehalang yang mencapai 11 km ke Tasambulang Desa Panggalo jalanan tersebut sangat parah. Bahkan jembatan yang sering dilalui pengendara baik itu roda dua mapun roda empat (Hardtop) sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Warga berharap segera ada perhatian serius dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan perbaikan jalan dan jembatan. (adi/ald)