Mamuju, mandarnews.com – Tim Jatanras Polda Sulbar berhasil mengungkap kasus jambret di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Minggu 27 Mei 2018.
Keempat tersangka berinisial R (18 tahun), F (19 tahun) dan A (18 tahun). Dalam aksinya, tiga jambret menggunakan motor Yamaha R15 hitam dengan sasaran perempuan.
Berdasarkan informasi dari Jatanras Polda, TKP Topoyo dekat SPBU dengan merampas tas milik perempuan berisi handphone (hp) merk Vivo. TKP kedua di Topoyo dekat Jembatan Salupangkang berhasil bawa lari hp Samsung Galaxy J1.
TKP ketiga di Topoyo dekat Jembatan benteng dan berhasil merampas tas milik perempuan dan bawa lari hp Nokia dan uang Rp 250 ribu. TKP ke empat di Belang-belang dan berhasil merampas tas berisi hp Vivi dan uang Rp 300 ribu.
“Dari ke tiga pelaku tertangkap, masih ada lima masih buron sudah diketahui identitasnya,” kata Kasubdit Jatanras Krimum Polda Sulbar AKBP Andi Mappiaji.
Kini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulbar berserta empat barang bukti seperti hp, laptop dan motor. Sementara lima tersangka lainnya masih buron. (Irwan Fals)