Pada kesempatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis alat Machine Payment Online System (MPOS), dari Kepala Bank Sulselbar Majene kepada Bupati Majene.
Tindak lanjut dari kegiatan ini, akan akan dilakukkan launching, besok sore (Rabu/17-06-2019 ) di Cafe Cilacap, selanjutnya ke semua warung, cafe dan rumah makan. Setelah itu disusul nanti dengan pemasangan MPOS di hotel-hotel dan penginapan dan tempat hiburan.
Setelah pemasangan alat perekam selesai dilaksanakan maka akan dilakukan monitoring oleh tim koordinasi dan supervisi pencegahan (KORSUPGAH) tindak pidana korupsi KPK RI untuk memastikan program ini dapat berjalan sesuai yang dikehendaki.
“Selanjutnya mari kita bersama-sama menyukseskan program ini dan saling mendukung untuk menjadikan daerah kita cintai ini dapat terus berdaya saing, terutama dalam peningkatan dan pencapaian target dimana penerimaan dari sektor pajak restoran tentunya turut menjadi perhatian penting bagi kita,” kata DR Fahmi.
Sebelum menutup sambutannya, DR Fahmi menegaskan dalam pemberlakukan pungutan wajib ini tidak ada warung yang dirugikan. Untuk itu, Ia mengajak para pemilik warung, rumah makan dan cafe supaya bisa proaktif dalam membayar_pajak. Pendapatan sektor pajak ini, dikatakannya, akan memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan kita bersama.
Hadir dalam kegiatan diseminasi ini antara lain : Bupati Majene, Wakil Bupati Majene, Kajari Majene, Wakapolres Majene, Plt. Ka. Bapenda, Plt. Ka. Inspektorat, Ka. Bank Sulselbar Majene, para pemilik warung, rumah makan dan cafe. (mg1)