Skip to content
24/12/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya
  • Sosial Ekobis

Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya

Mandar News 22/12/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Bandung, Jawa Barat – Menjelang meningkatnya jumlah pelanggan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk membawa barang bawaan secara bijak demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan bersama.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat pada periode Nataru berpotensi menimbulkan kepadatan di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan ketentuan barang bawaan yang telah ditetapkan oleh KAI.

KAI menetapkan batas maksimal barang bawaan yang diperbolehkan dibawa ke dalam kereta, yakni dengan berat maksimal 20 kilogram dan volume maksimal 100 dm³, dengan dimensi tidak melebihi 70 cm x 30 cm x 48 cm. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan ruang gerak pelanggan tetap nyaman serta tidak mengganggu keselamatan perjalanan.

Selain ketentuan ukuran dan berat, KAI juga menegaskan terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, antara lain:

– Binatang;

– Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

– Senjata api dan senjata tajam;

– Barang yang mudah terbakar atau mudah meledak;

– Semua barang yang berbau busuk, amis, atau karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan serta kenyamanan penumpang lainnya;

– Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas, keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi;

– Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan dan imbauan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan, khususnya di tengah tingginya volume penumpang pada masa Angkutan Nataru. Dengan membawa barang bawaan secara bijak dan sesuai ketentuan, perjalanan kereta api diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” jelas Kuswardojo.

Sebagai alternatif, barang bawaan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut tetap dapat diangkut melalui layanan ekspedisi. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan pengiriman barang, salah satunya melalui KAI Logistik, sehingga perjalanan tetap nyaman tanpa terkendala barang bawaan berlebih.

KAI Daop 2 Bandung juga mengajak pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun, memperhatikan informasi perjalanan, serta mematuhi arahan petugas demi kelancaran proses naik dan turun penumpang. Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan layanan kereta api pada masa Angkutan Nataru 2025/2026 dapat berjalan dengan aman, lancar, tepat waktu, serta memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi masyarakat.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Metland Kertajati Perkuat Pengembangan Kawasan Rebana Metropolitan
Next: Mendadak Ada Kesempatan Besar Namun Butuh Dana Cepat, Bagaimana Solusinya?

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

Berikut Tanda Wet Food Kucing Sudah Tidak Layak Dikonsumsi

Mandar News 24/12/2025
public
  • Sosial Ekobis

Investasi Properti Bali Tak Sesederhana yang Dibayangkan

Mandar News 24/12/2025
public
  • Sosial Ekobis

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalan Nasional Banten dan Akses Merak Jelang Masa Libur Nataru 2025/2026

Mandar News 23/12/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (43) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1357) Malunda (47) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (52) polman (265) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (49) sulawesi barat (88) sulbar (1374) TMMD (56) Unsulbar (64) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d