Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021, Rabu (5/5) di halaman Mako Polres Majene.
Majene, mandarnews.com – Bupati Majene H. Lukman memimpin langsung pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021 yang dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1401 Majene, Kepala Kepolisian Resor Majene, Kepala Kejaksaan Negeri Majene, dan tamu undangan serta seluruh pasukan yang dilibatkan, Rabu (5/5/2021) di halaman Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Majene.
Apel gelar pasukan kali ini mengangkat tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Siamasei 2021, Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah”.
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan tanda pita operasi sebagai kesiapan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Majene Lukman dalam amanatnya menyebutkan, apel gelar pasukan ini diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personel dan peralatan serta keterlibatan unsur terkait seperti Tentara Nasional Indonesia, pemerintah daerah, dan mitra keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya sekaligus untuk menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik.
“Menjelang hari perayaan Idul Fitri, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03% akibat adanya peningkatan aktivitas masyarakat, khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan,” kata Lukman.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, pemerintah harus mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Kebijakan ini sendiri sudah dilakukan sebelumnya karena situasi pandemi Covid-19.
Lukman menyampaikan, Presiden telah menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% pada perayaan Idul Fitri tahun sebelumnya.
“Meskipun demikian, keinginan masyarakat untuk mudik tentu sulit untuk dikendalikan. Olehnya itu, kita tidak boleh lengah. Melalui pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan,” ujar Lukman.
Ia meminta untuk memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis serta melaksanakan penegakan hukum sebagi upaya terakhir “ultimum remedium” agar masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.
“Melalui upaya tersebut, tujuan yang ingin dicapai tentu agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19,” sebut Lukman.
Di akhir amanat yang dibacakan juga dituturkan beberapa langkah efektif untuk mengatisipasi laju penyebaran Covid-19, diantaranya mendirikan posko terpadu, melakukan koordinasi dengan satuan tugas Covid-19, patroli secara periodik, menghindari penumpukan pengunjung, upaya penertiban kerumunan, memberikan bantuan sosial, vaksinasi, dan sebagainya.
Di akhir kata, Lukman tak lupa menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Kepala Polres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irawan Banuaji mengucapkan, Polri didukung TNI dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2021 akan bekerja keras dan mengerahkan segenap sumber daya dalam pengamanan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah 2021. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia