FOTO BERSAMA. Ketua KPU Polman foto bersama Warga Binaan Lapas Klas II B Polman | Ist
Polewali Mandar, mandarnews.com – Menjelang pencoblosan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman), KPU Polman gencar sosialisasi.
Kali ini giliran Warga Binaan Lapas Klas II B Polman. KPU Polman mensosialisasikan tahapan Pilkada. Termasuk persyaratan dan tata cara menggunakan hak pilih.
“Warga binaan Lapas, adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak kedaulatan untuk memilih pemimpinnya. Untuk itulah, mereka berhak tahu dan memeroleh informasi tentang Pilkada dan Pemilu,” jelas Ketua KPU Polman, M Danial, Senin 30 April 2018.
Danial menginformasikan juga tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 17 April 2019. Katanya, informasi ini penting diketahui warga binaan sebagai bagian dari masyarakat.
“Mereka yang sedang menjalani hukuman, memiliki hak kedaulatan yang sama dengan warga lainnya untuk menggunakan hak pilih, terkecuali mereka yang memang dijatuhi hukuman tambahan hak politiknya dicabut,” tuturnya. (Irwan Fals)