Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siamasei 2021, Senin (12/4/2021) di halaman belakang Mapolres Majene.
Majene, mandarnews.com – Empat belas hari ke depan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya di bidang lalu lintas akan menggelar Operasi Keselamatan guna mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), untuk menurunkan tingkat fatalitas korban laka, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi, Kepolisian Resor (Polres) Majene melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siamasei 2021, Senin (12/4) di halaman belakang Mapolres Majene.
Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji ini mengusung tema “Melalui operasi keselamatan 2021 kita wujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021”.
Dengan menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, mewakili Komandan Kodim1401 Majene, Danki A Yon 721 Makkasau, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kepala Dinas PU PR, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kapala Jasa Raharja dan relawan siaga 86.
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada para perwakilan personel yang ditunjuk dan pemeriksaan pasukan sebagai wujud kesiapan menyukseskan pelaksanaan operasi.
Sementara itu, AKBP Irawan Banuaji dalam amanat yang dibacakan menyebutkan untuk mengatasi permasalahan lalu lintas perlu dilakukan berbagai upaya dalam menciptakan situasi Kamseltibcar dengan memberdayakan seluruh stake holder guna menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas.
“Oleh sebab itu diperlukan koordinasi antara instansi pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara situasi Kamseltibcar lantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” jelas Irawan.
Amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar lantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Operasi keselamatan kali ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan yaitu :
1. Tidak menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI),
2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan,
3. Pengendara di bawah umur,
4. Pengendara tidak memiliki SIM,
5. Berkendara sambil menggunakan Handphone,
6. Berkendara melebihi batas kecepatan,
7. Berkendara melawan arus,
8. Berkendara dalam pengaruh alkohol,
9. Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Kendaraan Bermotor yang sah,
10. Pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load).
Terlepas dari itu, target operasi keselamatan lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid-19 dimana penyebarannya diharapkan dapat ditekan dengan mendukung upaya pemerintah salah satunya larangan mudik lebaran kepada seluruh pihak kecuali pergerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak.
“Larangan tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga diperlukan seluruh pihak demi kepentingan dan keselamatan bersama,” tandas Kapolres.
Ia juga menambahkan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Irawan berharap, seluruh pihak dapat mendukung kegiatan operasi demi kepentingan dan keselamatan bersama dalam mewujudkan Kamseltibcar lantas di wilayah Majene.
Putra