Anggota KPU Sulbar Divisi Hukum dan Pengawasan Farhanuddin dalam kegiatan monitoring persiapan KPU Mamasa menjelang verifikasi administrasi, Sabtu (13/8).
Mamasa, mandarnews.com – Pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 segera akan memasuki tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.
Pada tahapan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota juga akan ikut serta melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat.
Menghadapi tahapan tersebut, KPU kabupaten/kota terus memaksimalkan persiapan. KPU Kabupaten Mamasa misalnya, telah menyiapkan mesin generator set (genset) sebagai daya listrik cadangan untuk mengantisipasi apabila tiba-tiba terjadi padam listrik.
Kepastian pasokan listrik terjaga menjadi sangat penting. Pasalnya, proses verifikasi administrasi itu berbasis komputer dan internet dengan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang sangat tergantung pada stabilnya listrik.
Saat ini, kapasitas listrik KPU Mamasa dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat sudah mencapai 1.500 kilowatt, namun untuk antisipasi berbagai kemungkinan gangguan listrik KPU Mamasa menyiagakan mesin genset listrik.
“Kapasitas kecepatan internet juga kami sudah tingkatkan dari 10 Mbps (megabite per second,-), kini sudah naik menjadi 50 Mbps, ini upaya kami agar pengerjaan verifikasi administrasi yang kini berbasis internet lebih cepat, semakin maksimal,” kata Ketua KPU Mamasa, Jhoni Rambulangi, Sabtu (13/8).
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Divisi Hukum dan Pengawasan Farhanuddin melakukan monitoring persiapan KPU Mamasa menjelang verifikasi administrasi, mengecek berbagai sarana dan prasarana, mulai dari peralatan komputer, ruang kerja, hingga pengaturan mekanisme kerja sumber daya manusia (SDM) KPU Mamasa.
“Hasil pengecekan, monitoring kali ini, KPU Mamasa sudah menyiapkan peralatan komputer yang masih layak digunakan, serta telah menyiapkan mekanisme kerja sumber daya manusia di internal KPU Mamasa,” kata Farhan, sapaan akrabnya.
Dalam kunjungan kerjanya di KPU Mamasa ini, Farhan juga melakukan pertemuan internal dengan Ketua Jhoni Rambulangi dan anggota antara lain Marthen, Harun Al Rasyid, Sumarlin, dan Limbong.
Ikut hadir dalam pertemuan itu Sekretaris KPU Mamasa Jhon Ricardes, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis dan Hubungan Masyarakat Yenny LB, Kasubag Hukum dan SDM,Rima Datupuang, serta jajaran staf sekretariat KPU Mamasa.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, wajib untuk memahami regulasi yang telah dikeluarkan KPU RI. Kita semua juga tetap penting untuk membaca, memahami berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya yang terkait dengan urusan kepemiluan,” kata Farhan yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Sulawesi Barat (FISIP Unsulbar) non aktif.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022, KPU kabupaten/kota pada tahapan verifikasi akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan partai politik yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat. Kegiatan KPU kabupaten/kota ini akan mulai berlangsung pada Selasa, 16 Agustus 2022. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia