Penyerahan puluhan BPKB oleh Kajari Majene Beny Siswanto kepada Kepala BKAD Majene Kasman Kabil mewakili Bupati Majene, Rabu (5/10), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Majene.
Majene, mandarnews.com – Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene kembali menyerahkan aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene yang dikuasai sebelumnya oleh pihak lain.
Sebanyak enam unit kendaraan roda dua dan 74 buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) mobil dan motor hasil penyelamatan JPN Kejari Majene diserahkan hari ini, Rabu (5/10) di halaman Kantor Kejari Majene.
74 BPKB kendaraan dinas, baik roda dua atau roda empat ini sebelumnya tidak diketahui keberadaannya.
Kegiatan ini berdasarkan surat kuasa khusus dari Bupati Majene kepada Kajari Majene pada Juli 2022 lalu yang kemudian ditindaklanjuti dengan menunjuk beberapa JPN untuk menyelesaikan atau menyelamatkan dan mengamankan barang-barang milik daerah.
Kajari Majene Beny Siswanto mengatakan, yang dilakukan pihaknya merupakan suatu wujud kontribusi nyata dan suatu komitmen Kejari Majene bagi pembangunan Kabupaten Majene.
Beny menyampaikan, hal ini juga sesuai dengan arahan pimpinan Kejaksaan Agung bahwa Kejaksaan selain bertugas sebagai aparat penegak hukum (APH) juga selaku bagian pemerintahan.
“Sehingga, Kejaksaan Negeri Majene akan komitmen untuk membantu penyelamatan dan pemulihan aset Pemda, baik yang saat ini sudah dilaksanakan maupun ke depannya,” tegas Beny.
Mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut menyebutkan bahwa aset yang berhasil diselamatkan dan diserahkan senilai Rp6 milyar lebih.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene Kasman Kabil mengaku bersyukur atas kerja sama antara Pemkab dan Kejari Majene.
“Mewakili Bupati Majene selaku pemegang kekuasaan umum pengelolaan barang milik daerah dan Sekretaris Daerah Majene selaku pengelola keuangan daerah dan kami selaku Badan Keuangan dan Aset Daerah Majene menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi dan peran yang sangat bermanfaat yang diberikan Kejari Majene kepada Pemda Majene dalam rangka pengamanan dan penertiban aset Pemerintah Daerah Majene,” ungkap Kasman.
Ia menuturkan, aset daerah ini selayaknya sesuai dengan tujuan dan fungsinya dilaksanakan untuk menjadi operasional Pemda Majene.
“Tapi pada kenyataannya ada beberapa aset yang dikuasai oleh pihak lain sehingga tidak bisa menjalankan operasional secara maksimal,” ucap Kasman.
Ia pun berharap, kerja sama yang baik dapat secara terus menerus dilakukan sampai aset Pemkab benar-benar bisa dikembalikan secara utuh.
“Sekali lagi terima kasih Kejaksaan Negeri Majene atas kerja sama baik yang diberikan,” tukas Kasman.
Usai penyerahan aset milik daerah, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dan ucapan terima kasih dari Bupati melalui Kepala BKAD kepada JPN Kejari yang diterima langsung oleh Kajari Majene, Beny Siswanto.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia