Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Majene ditangkap tangan Polres Majene. Dia ditangkap bersama seorang warga Tappalang, Kabupaten Mamuju.
"Satgas judi dan narkoba Polres Majene berhasil menangkap Asnadi Ali dan Marzuki sedang melakukan judi bola online (Sbobet) di Warnet Agung, Minggu (29/2/2016) pukul 17.00 wita kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Achmad Jubaidi, Senin (29/2/2016).
Asnadi Ali diketahui warga Camba, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae. Sedangkan Marzuki dari Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar hendak pulang kampung ke Tappalang, Kabupaten Mamuju. Tapi dia singgah di Majene, tepatnya di warnet Agung bermain judi bola online.
Saat ditangkap, transaksi kedua pelaku mencapai angka Rp. 400 ribu sampai Rp. 700 ribu. Namun, Sat Reskrim Polres Majene akan mengembangkan kasus ini dengan melacak transaksi kedua tersangka selama bermain judi bola online.
Sat Reskrim Polres Majene saat ini melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Sejumlah perangkat komputer milik warnet disita untuk dijadikan barang bukti.
"Kami menyita barang bukti seperti dua CPU, dua mouse, dua keyboard, dua monitor, dan dua ATM milik tersangka. Kami juga akan memeriksa pemilik warnet sebagai saksi, kalau terbukti mengetahui kedua tersangka melakukan judi, bisa jadi pemilik warnet juga akan terjerat," kata AKP Jubaidi.
Akibat perilaku kedua tersangka, keduanya dijerat UU ITE pasal 303 junto UU ITE pasal 27 ayat 1 dan 2. Kemudian pasal 45 nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Irwan)