
Perwakilan Pemkab, Polres, Kodim, dan DPRD Polewali Mandar menerima massa aksi unjuk rasa.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa dan Rakyat (SEMARAK) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar pada Senin (1/9/2025) berlangsung damai dan tanpa gesekan yang berarti.
Menurut jenderal lapangan aksi, Heriadi R, melalui media sosial dapat dilihat jika unjuk rasa di daerah lain banyak melakukan pembakaran gedung DPRD atau aksi anarkis,
“Kita sepakat dalam konsolidasi, sebagai mahasiswa Polewali Mandar, kami mengedepankan sipakalabbi‘ atau saling menghargai atau saling mengangkat derajat. Itulah yang menjadi dasar kami untuk melakukan aksi damai karena kita telah keluar dari UUD ketika melakukan tindakan anarkis,” ujar Heriadi.
Adapun soal tuntutan yang dibawa hari ini, Heriadi menerangkan kalau sesuai dengan kesepakatan antara Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), baik internal maupun eksternal, yang hari ini menjadi keresahan masyarakat, ada tiga tuntutan isu daerah yang dibawa pada hari ini.
“Yaitu tolak kenaikan PBB-P2, maksimalkan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD Polewali Mandar, dan transparansi data pembebasan pajak. Alhamdulillah, hari ini juga kenaikan pajak PBB-P2 telah dicabut, artinya salah satu tuntutan aksi SEMARAK telah berhasil,” kata Heriadi.
Untuk isu nasional, SEMARAK mengusung lima tuntutan, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, tolak kenaikan izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hentikan represifitas terhadap massa aksi, dan hentikan sentralisasi anggaran serta tegakkan otonomi daerah.
“Yang ingin kami temui pun hadir, seperti Kapolres, Dandim, dan Pemkab, itulah juga yang menjadi alasan kami tidak melakukan tindakan anarkis,” sebut Heriadi.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ditandatangani pula pakta integritas yang diteken oleh pimpinan DPRD, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Distrik Militer (Dandim), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar.
“Ada tiga isi pakta integritas, yaitu pertama pajak dikembalikan ke tahun 2024. Kedua, transparansi anggaran, Ketiga, reformasi Polri,” ucap Heriadi.
Jika pakta integritas ini dilanggar, Heriadi menegaskan pihaknya akan menggelar aksi jilid II yang di luar ekspektasi unjuk rasa hari ini.
Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahri Fadly, berterimakasih kepada massa yang menjalankan aksi unjuk rasa tanpa menimbulkan kericuhan.
“Juga kepada aparat dari TNI, Polri, dan Satpol PP yang menjaga aksi sehingga berlangsung damai dan kondusif. Inilah sifat orang Mandar yang sebenarnya, yaitu berbudaya dan malaqbi,” tutur Fahri.
Terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar yang baru saja mencabut keputusan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Fahri mengungkapkan bahwa seperti telah disebutkan di dalam surat keputusan, pajak tidak akan dinaikkan untuk seterusnya.
“Ada edaran Mendagri pada tanggal 14 Agustus 2025 yang memerintahkan pemerintah daerah, baik kabupaten atau provinsi, untuk menunda atau membatalkan kenaikan pajak,” tukas Fahri.
Bagi masyarakat yang sudah membayar pajak, Fahri meminta agar berkomunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Solusinya, bisa saja dikembalikan uangnya oleh Bapenda atau di tahun 2026 yang bersangkutan dibebaskan dari pajak.
Sementara itu, Kapolres Polewali Mandar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anjar Purwoko, merespons soal tuntutan mengenai reformasi Polri yang dibawa massa.
“Kami akan menyampaikan kepada atasan, dalam hal ini Kapolda Sulbar,” beber AKBP Anjar.
Mengenai aksi yang berjalan damai, AKBP Anjar mengemukakan bahwa ini adalah hasil dari komunikasi yang baik dari semua elemen, bukan hanya dari pihak kepolisian sebagai pengamanan, tapi antara koordinator lapangan dan kepolisian sehingga mahasiswa yang melakukan aksi masih bisa dikoordinir.
“Kami juga segera merespons apa yang menjadi tuntutan, ini dibuktikan dengan menghadirkan beberapa anggota dewan yang diketuai oleh Ketua DPRD sendiri untuk merespons tuntutan unjuk rasa tersebut,” tutup AKBP Anjar. (ilm)