Suasana penyaluran BLT di kantor POS
Majene, mandarnews.com – Kabar baik menghampiri penerima bantuan langsung tunai (BLT) pusat yang berhalangan mendatangi kantor POS sebagai lembaga penyaluran. Penerimaan BLT yang berhalangan hadir dapat mengirim wakilnya ke kantor POS untuk menerimakan BLTnya.
Hal demikian disampaikan Kepala Kantor Pos Majene, Abul Abbas Karama, pada saat rapat dengar pendapat (RDP)Â antara DPRD Kab. Majene , Pemkab Majene dan Kantor Pos selaku penyalur BLT Pusat di Gedung DPRD Kab. Majene, Senin (18/5) malam.
” Jadi yang mewakilkan penerima itu, ber KK yang sama. Dengan syarat juga, menyertakan surat keterangan sakit dari RSUD misal yang diwakili sakit, menampilkan surat keterangan bepergian dari kelurahan misal yang menerima bepergian, dan menampilkam surat keterangan kematian, misal yang diwakili sudah meninggal,” jelas Abul Abbas Karama.
Ia juga mengatakan, penyaluran BLT Pusat di Kantor Pos Majene berdasar pada KK dan KTP. Sehingga, jika ada salah seorang penerima yang mempunyai masalah administrasi kependudukan dalam hal ini NIK di KK dan KTP berbeda, maka penerima harus menyertakan surat keterangan dari kelurahan masing – masing bahwa benar adanya kesalahan administrasi kependudukan.
Sementara untuk penerima, namun mempunyai halangan dan ber KK sebatang kara, maka salah satu kerabat terdekat atau kepala lingkungan yang bersangkutan dapat melaporkan ke Kantor Pos, dan Kantor Pos Majene akan melakukan penyaluran door to door.
Lebih jauh, Abul Abbas juga menyampaikan, pembayaran BLT Pusat dilakulan selama 3 Tahap. Sebelum tahap terakhir selesai, maka tahap 1 dan 2 dapat sekaligus dibayarkan pada tahap 3, selama pembayaran tahap 3 belum selesai.
“Jadi ini solusi bagi warga penerima tapi di luar daerah yang tidak bisa pulang kampung karena lock down dan sama sekali tidak mempunyai anggota keluarga yang satu KK, itu sebelum selesainya tahap ketiga itu dapat dibayarkan sekaligus,” terangnya.
Ia berharap masyarakat mengerti akan semua mekanismenya sehingga penyaluran BLT pusat tidak merasa dipersulit. (Putra)