Sekda Majene, Ardiansyah.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melakukan persiapan evaluasi
Kabupaten Layak Anak (KLA), Senin (7/2) di pendopo rumah jabatan (rujab) Bupati Majene.
Kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Majene Ardiansyah dan dihadiri sejumlah pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Majene, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Majene, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Ardiansyah mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mendesain dan menyosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan KLA sebagai bagian dari perwujudan dalam pemenuhan hak anak sebagaimana Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ardiansyah menyampaikan, kebijakan KLA bertujuan untuk menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.
“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui ‘World Fit for Children’ yang dikelompokkan ke dalam satu kelembagaan, lima kluster, dan 24 indikator KLA ditambah kecamatan/desa/kelurahan Ramah Anak,” ungkap Ardiansyah yang juga merupakan mantan Sekda Mamasa.