Ia menambahkan, Kabupaten Majene merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yang dinilai telah memberikan perhatian besar terhadap anak, satu-satunya kabupaten di Sulawesi Barat yang telah menyusun dan menginisiasi peraturan daerah tentang perlindungan anak, yaitu terbitnya Peraturan Daerah No. 5 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan beberapa peraturan daerah yang responsif pada pemenuhan hak anak.
“Hasilnya adalah Kabupaten Majene tahun 2021 telah mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan yaitu penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori pratama serta penghargaan Anugrah Parahita Eka Praya (APE) kategori pratama berupa penghargaan yang berhubungan dengan pengarusutamaan Gender,” tandas Ardiansyah.
Ia pun menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
“Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mempertahankan penghargaan yang diperoleh, bahkan sedapat mungkin kita tingkatkan lagi indikator KLA ke arah lebih baik,” ujar Ardiansyah.
Tak lupa Ardiansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas penghargaan tersebut, yaitu kepada tim Gugus Tugas KLA, terutama kepada Dinas PPPA Majene, seluruh masyarakat, dan stakeholder atas segala upayanya sehingga dapat penghargaan.