Mendagri, Tito Karnavian (kedua dari kanan)
Palembang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan, ada dua cara untuk mengembangkan kemampuan dasar administrasi keuangan kepala desa (kades).
Pertama, para kades secara sukarela berinisiatif untuk mengembangkan kemampuan secara pribadi dengan cara bertanya kepada yang sudah berhasil.
“Lihat dan belajar ke desa yang berhasil dan telah sukses membangun desanya. Jangan malu untuk belajar kepada kepala desa yang berhasil,” ujar Mendagri saat memberi arahan di acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/02/2020).
Cara kedua, lanjutnya, lewat cara top down. Melalui pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau Kemendagri.
“Jadi, instansi pemerintahan yang berikan pelatihan singkat, bagaimana mengelola keuangan dan orang dengan baik. Bagaimana cara mengelola administrasi pemerintahan, ini yang perlu diberikan,” kata Mendagri.
Ia menjelaskan, Dana Desa (DD) jugamesti diawasi pengelolaan dan penggunaannya. Jangan sampai dana desa disalahgunakan, salah sasaran.
Karena itu, Mendagri minta para camat untuk pro aktif ikut mengawasi. Begitu juga dengan biro pemerintahan di pemerintah daerah, para inspektorat di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Semuanya harus ikut mengawasi.