Kabid Pemerintahan Desa DPMD Majene, Sugiarto
Majene, mandarnewa.com – 19 desa di Majene telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun lalu dan kepala desa yang terpilih akan segera untuk dilantik.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Majene, Sugiarto, tanggal 17 Januari akan dilaksanakan pelantikan kepala desa, tetapi tempatnya belum ditentukan.
Sugiarto berpesan, kepala desa yang akan dilantik nantinya melakukan proses pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak lagi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Empat desa yang bermasalah kemarin dianggap sudah selesai, termasuk kasus politik uang. Kalau memang yang bersangkutan terbukti melakukan politik uang akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sugiarto, Kamis (9/1/2020).
Sugiarto juga mengimbau kepala desa yang ingin melakukan pergantian aparat desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Diusulkan dulu ke kecamatan dan kabupaten. Kalau memangnya camat sudah memberikan rekomendasi memenuhi syarat pergantian baru maka dilakukan pergantian. Kalau tidak ada, maka itu melanggar dan tidak dibenarkan,” kata Sugiarto.
Syarat pergantian aparat desa, lanjutnya, telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparat Desa, yang kini berubah menjadi Permendagri Nomor 67 Tahun 2017. (Putra)
Editor: Ilma Amelia