Skip to content
25/11/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • KAI Daop 1 Jakarta Konsisten Gaungkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 17 Duren Kalibata
  • Sosial Ekobis

KAI Daop 1 Jakarta Konsisten Gaungkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 17 Duren Kalibata

Mandar News 17/11/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Pada Minggu (16/11), KAI Daop 1 Jakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 17 Duren Kalibata.

Kegiatan ini diikuti oleh Assisten Manager Eksternal (AME) Humas Daop 1 Jakarta, Tohari, Kepala Stasiun Duren Kalibata, Tim Pengamanan, serta komunitas pecinta kereta api Sadulur Spoor.

Kegiatan diawali dengan safety briefing oleh AME Humas, yang menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas saat melintas di perlintasan sebidang. “Kesadaran pengguna jalan sangat berpengaruh terhadap keselamatan. Disiplin berlalu lintas adalah kunci untuk mencegah kecelakaan,” ujar nya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian imbauan keselamatan melalui pengeras suara, pembagian souvenir edukatif, dan pembentangan spanduk kampanye keselamatan di sekitar lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau pengguna jalan untuk selalu menerapkan prinsip Berhenti, Tengok Kiri-Kanan, Aman, lalu Jalan saat melintasi perlintasan sebidang.

Dasar Hukum Keselamatan di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan bahwa kepatuhan di perlintasan sebidang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124

“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114

Pada perlintasan sebidang dengan rel kereta api, setiap pengemudi wajib:

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;

b. Mendahulukan kereta api;

c. Memberikan hak utama kepada kereta api.

Ketentuan ini menegaskan bahwa kereta api memiliki right of way penuh dan pengguna jalan wajib mematuhi seluruh rambu serta instruksi petugas untuk mencegah kecelakaan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menambahkan bahwa sosialisasi keselamatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik perlintasan.

“Kami konsisten menggaungkan edukasi keselamatan kepada masyarakat. KAI tidak dapat bekerja sendiri—keselamatan hanya dapat tercapai bila seluruh pengguna jalan turut mematuhi aturan,” ujar Ixfan.

Melalui sosialisasi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Tinggal Landas Logistik Indonesia Menuju Global
Next: Melalui Konsulat Jenderal Singapura, BINUS @Medan Bangun Jembatan Pendidikan Global Bersama Nanyang Polytechnic Guna Bahas Peluang Inovasi Bersama

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

Uji Coba Pengoperasian Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung

Mandar News 25/11/2025
public
  • Sosial Ekobis

Penjualan Tiket Nataru Tembus 170 Ribu, KAI Daop 1 Pastikan Kursi Harian Cukup untuk Pelanggan

Mandar News 25/11/2025
public
  • Sosial Ekobis

Kinerja Moncer, Reksa Dana Brawijaya Abadi Kelolaan BRI-MI Catatkan Return 12,09% YTD

Mandar News 24/11/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (54) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (43) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1354) Malunda (47) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (43) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (52) polman (264) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (48) sulawesi barat (87) sulbar (1371) TMMD (56) Unsulbar (62) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d