Skip to content
01/04/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • KAI Kooperatif dalam Rangkaian Proses Hukum atas Insiden Magetan, Perkuat Mitigasi Keselamatan
  • Sosial Ekobis

KAI Kooperatif dalam Rangkaian Proses Hukum atas Insiden Magetan, Perkuat Mitigasi Keselamatan

Mandar News 21/05/2025 2 minutes read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
public

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum atas insiden temperan antara KA 170 (Malioboro Ekspres) relasi Purwokerto–Malang dan sejumlah kendaraan yang terjadi di perlintasan sebidang JPL No. 08 Km 176+586, Emplasemen Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5).

“KAI mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang tengah dijalankan oleh Aparat Penegak Hukum dan/atau pihak berwenang lainnya. Selain itu Kami kooperatif dan terbuka terhadap setiap langkah investigatif yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau Pihak yang berwenang demi memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujar EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.

Ia juga menyampaikan duka cita kepada para korban dan keluarga atas kejadian yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka. Sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa, KAI melalui Kepala PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun juga telah menemui langsung pihak keluarga dan menjenguk beberapa korban yang masih dirawat.

Jalur di lokasi kejadian merupakan jalur ganda aktif dengan arus kereta dari dua arah yang beroperasi bergantian atau bersamaan dalam waktu berdekatan, sehingga memerlukan kewaspadaan ekstra dari seluruh pengguna jalan.

KAI terus mengevaluasi aspek keselamatan di titik-titik rawan, termasuk penguatan SOP dan pemanfaatan teknologi pendukung untuk meningkatkan keamanan operasional.

Sebagai pengingat, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di setiap perlintasan, baik yang dijaga maupun tidak serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang merupakan pedoman keselamatan bagi para pengguna jalan.

KAI juga memperkuat kolaborasi dengan DJKA, pemerintah daerah, dan aparat keamanan guna menekan angka kecelakaan. Hingga 19 Mei 2025, terdapat 119 kasus kendaraan menemper kereta api—terdiri dari 62 kendaraan roda dua dan 57 kendaraan roda empat.

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena membawa ratusan hingga ribuan penumpang. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” tegas Agus.

Untuk mencegah kecelakaan, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup 309 perlintasan selama 2024. Sementara hingga Maret 2025, telah ditutup atau disempitkan 74 titik dari target 292 titik tahun ini.

“Kami imbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, berhenti di rambu “STOP” atau rambu lainnya pada perlintasan sebidang, tengok kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta yang melintas—baru kemudian menyeberang,” tutup Agus.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: MAXY Academy Sambut Mahasiswa Polinema dalam Industry Exposure Day: Siapkan Talenta Digital Siap Kerja
Next: Aksi Adelia Menjadi Inspirasi bagi Gerakan Menanam Pohon

Related Stories

codeimg-13
  • Sosial Ekobis

Perkuat Peran dalam Menyukseskan Momen Idulfitri 2026, KAI Logistik Kelola Pengiriman 3.133 Ton

Mandar News 01/04/2026
codeimg-12
  • Sosial Ekobis

Ini Alasan Hoops Indonesia jadi Destinasi Wajib Anak Basket

Mandar News 01/04/2026
codeimg-10
  • Sosial Ekobis

Dukung Kebutuhan Masyarakat Pasca Idulfitri, Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis

Mandar News 01/04/2026
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (46) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (39) majene (1368) Malunda (48) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (268) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (49) sulawesi barat (90) sulbar (1381) TMMD (56) Unsulbar (65) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d