Menjelang berakhir masa jabatan Bupati Majene, Kalma Katta hampir pasti melakukan mutasi pada lingkup pemerintahan Kabupaten Majene. Hal ini ditandai dengan permintaan petunjuk oleh Kalma Katta ke Kemenpan RB terkait mutasi.
Surat yang dikirim Kalma Katta ke Kemenpan RB berisi permohonan petunjuk dan arahan atas pelaksanaan mutasi pejabat struktural Kabupaten Majene. Surat permohonan petunjuk tersebut dibalas oleh Kemenpan RB pada Senin (11/1/2016).
Dalam surat balasan dari Kemenpan RB tidak ada aturan yang menghambat langkah Kalma melakukan mutasi. Salah satu poin dari surat balasan tersebut adalah petahana dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir dan bila melanggar dikenai sanksi pembatalan sebagai calon. Namun poin tersebut tidak berpengaruh, pasalnya Kalma tidak dalam posisi sebagai petahana.
Saat dikonfirmasi, Bupati Majene, Kalma Katta pun sendiri mengakui baru menerima surat dari Kementerian PANRB. "Saya baru terima suratnya. Saya mau liat dulu, sebab saya sangat berhati-hati untuk mutasi. Makanya saya bersurat ke Kementerian PANRB. Karena sudah ada balasan, biar saya ‘meditasi’ dulu siapa mau dimutasi. Apalagi ada jabatan yang kosong, ada yang pensiun, makanya harus diisi," katanya.
Kalma juga akan meminta pertimbangan dengan Bupati Majene terpilih, Fahmi Massiara. "Pastinya saya akan minta pertimbangan ke Bupati baru. Apalagi beliau yang akan memanfaatkan PNS yang siap membantu pemerintahannya," jelasnya. (Irwan)